Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Kompastuntas.com, Lampung- Dua Jurnalis Lampung dihadang dua pria bertubuh besar saat akan meliput toko Emas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Rabu (20/5/2026).

Pasalnya, beredar kabar Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menggeledah Toko emas JSR yang masih berkaitan dengan kasus tambang emas Ilegal di Way Kanan.

Informasi mengenai penggeledahan tersebut beredar di sejumlah pemberitaan dan menjadi perhatian publik. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, awak media mendatangi lokasi toko JSR.

Namun setibanya di lokasi, awak media langsung ditemui dua pria yang kemudian menanyakan maksud dan tujuan kedatangan wartawan.

“Kalian mau apa dan tujuannya apa?” tanya salah seorang pria berbadan tegap yang enggan menyebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

Awak media kemudian menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melakukan konfirmasi terkait informasi dugaan penggeledahan yang disebut dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus di toko tersebut.

“Kami dari media Hariankandidat.co.id bang, kami ke sini ingin memastikan kebenaran terkait pemberitaan hari ini bahwa tim Dirkrimsus kembali melakukan penggeledahan di toko ini,” ujar awak media.

Pria tersebut kemudian membantah informasi yang beredar. Ia menyebut apa yang dilihat dan didengar awak media nantinya akan terbukti tidak benar.

“Apa yang kalian lihat dan kalian dengar nanti kalian akan tahu itu tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, pria tersebut juga sempat menanyakan pimpinan redaksi media ini.

Baca Juga :  Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Sementara itu, awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak humas Polda Lampung. Kabid Humas disebut masih berada di Kalimantan dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasubdit Penmas.

Sesuai arahan tersebut, awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Kasubdit Penmas Kompol Andri Yulianto. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapat respons.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Direktur Kriminal Khusus Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait informasi penggeledahan tersebut.

Berita Terkait

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi
Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:41 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kamis, 30 April 2026 - 22:09 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Berita Terbaru

Opini

Refleksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:20 WIB

Kriminal

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com