Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Kompastuntas.com, Lampung- Dua Jurnalis Lampung dihadang dua pria bertubuh besar saat akan meliput toko Emas JSR yang berada di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Rabu (20/5/2026).

Pasalnya, beredar kabar Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menggeledah Toko emas JSR yang masih berkaitan dengan kasus tambang emas Ilegal di Way Kanan.

Informasi mengenai penggeledahan tersebut beredar di sejumlah pemberitaan dan menjadi perhatian publik. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, awak media mendatangi lokasi toko JSR.

Namun setibanya di lokasi, awak media langsung ditemui dua pria yang kemudian menanyakan maksud dan tujuan kedatangan wartawan.

“Kalian mau apa dan tujuannya apa?” tanya salah seorang pria berbadan tegap yang enggan menyebutkan identitasnya.

Baca Juga :  Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Awak media kemudian menjelaskan bahwa kedatangannya untuk melakukan konfirmasi terkait informasi dugaan penggeledahan yang disebut dilakukan tim Direktorat Kriminal Khusus di toko tersebut.

“Kami dari media Hariankandidat.co.id bang, kami ke sini ingin memastikan kebenaran terkait pemberitaan hari ini bahwa tim Dirkrimsus kembali melakukan penggeledahan di toko ini,” ujar awak media.

Pria tersebut kemudian membantah informasi yang beredar. Ia menyebut apa yang dilihat dan didengar awak media nantinya akan terbukti tidak benar.

“Apa yang kalian lihat dan kalian dengar nanti kalian akan tahu itu tidak benar,” ucapnya.

Selain itu, pria tersebut juga sempat menanyakan pimpinan redaksi media ini.

Baca Juga :  PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang

Sementara itu, awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak humas Polda Lampung. Kabid Humas disebut masih berada di Kalimantan dan mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasubdit Penmas.

Sesuai arahan tersebut, awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Kasubdit Penmas Kompol Andri Yulianto. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapat respons.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Direktur Kriminal Khusus Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait informasi penggeledahan tersebut.

Berita Terkait

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
MENAKAR KEADILAN DI POLDA LAMPUNG: MENGAPA SANKSI ETIK SAJA TIDAK CUKUP BAGI OKNUM POLISI PENGANIAYA?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WIB

Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:30 WIB

Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Berita Terbaru

Politik

Tembak di Tempat: Solusi Instan di Tengah Kegagalan Sistemik

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:11 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com