Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Polresta Bandar Lampung Dikabarkan mulai Pulbaket Kasus Dugaan Ancaman Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana terhadap Jurnalis Rembes.com

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Polresta Bandarlampung telah mengagendakan pemanggilan Kadis PSDA Lampung tersebut.

“Informasinya Polresta telah mengirimkan surat kepada Kadis PSDA Levi Rabu (13/05) kemaren,” ucap sumber media ini. Kamis (14/05).

Bahkan, kata dia, surat panggilan itu dikirimkan ke kantor Dinas PSDA Lampung.

“Dikirimkan ke kantor dinasnya,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan ancaman terhadap jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung

Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Levi awalnya menyampaikan keberatan terkait posisi wartawan yang dinilainya menghalangi pandangan saat kegiatan forum berlangsung.

Ia mengaku tidak dapat melihat jalannya acara, termasuk timer pembicara, karena terhalang oleh posisi jurnalis di depan.

Namun, penjelasan tersebut berlanjut dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas. Levi menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada keras disertai kata-kata kasar.

Baca Juga :  Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Tak hanya itu, Levi juga diduga melontarkan ancaman dengan menyatakan akan mencari jurnalis yang bersangkutan dan mengerahkan orang untuk menemukannya.

Dalam percakapan tersebut, ia juga meminta agar jurnalis tersebut menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi, disertai peringatan jika hal itu tidak dilakukan.

Meski demikian, Levi membantah telah mengusir wartawan secara langsung dan menyatakan hanya merasa terganggu karena pandangannya tertutup saat acara berlangsung.

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis terkait sikap pejabat publik terhadap kerja pers, khususnya dalam menjamin kebebasan peliputan dan keamanan wartawan. (***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com