Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Polresta Bandar Lampung Dikabarkan mulai Pulbaket Kasus Dugaan Ancaman Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana terhadap Jurnalis Rembes.com

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Polresta Bandarlampung telah mengagendakan pemanggilan Kadis PSDA Lampung tersebut.

“Informasinya Polresta telah mengirimkan surat kepada Kadis PSDA Levi Rabu (13/05) kemaren,” ucap sumber media ini. Kamis (14/05).

Bahkan, kata dia, surat panggilan itu dikirimkan ke kantor Dinas PSDA Lampung.

“Dikirimkan ke kantor dinasnya,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan ancaman terhadap jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal

Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Levi awalnya menyampaikan keberatan terkait posisi wartawan yang dinilainya menghalangi pandangan saat kegiatan forum berlangsung.

Ia mengaku tidak dapat melihat jalannya acara, termasuk timer pembicara, karena terhalang oleh posisi jurnalis di depan.

Namun, penjelasan tersebut berlanjut dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas. Levi menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada keras disertai kata-kata kasar.

Baca Juga :  Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Tak hanya itu, Levi juga diduga melontarkan ancaman dengan menyatakan akan mencari jurnalis yang bersangkutan dan mengerahkan orang untuk menemukannya.

Dalam percakapan tersebut, ia juga meminta agar jurnalis tersebut menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi, disertai peringatan jika hal itu tidak dilakukan.

Meski demikian, Levi membantah telah mengusir wartawan secara langsung dan menyatakan hanya merasa terganggu karena pandangannya tertutup saat acara berlangsung.

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis terkait sikap pejabat publik terhadap kerja pers, khususnya dalam menjamin kebebasan peliputan dan keamanan wartawan. (***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com