Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Polresta Bandar Lampung Dikabarkan mulai Pulbaket Kasus Dugaan Ancaman Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana terhadap Jurnalis Rembes.com

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Polresta Bandarlampung telah mengagendakan pemanggilan Kadis PSDA Lampung tersebut.

“Informasinya Polresta telah mengirimkan surat kepada Kadis PSDA Levi Rabu (13/05) kemaren,” ucap sumber media ini. Kamis (14/05).

Bahkan, kata dia, surat panggilan itu dikirimkan ke kantor Dinas PSDA Lampung.

“Dikirimkan ke kantor dinasnya,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan ancaman terhadap jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Levi awalnya menyampaikan keberatan terkait posisi wartawan yang dinilainya menghalangi pandangan saat kegiatan forum berlangsung.

Ia mengaku tidak dapat melihat jalannya acara, termasuk timer pembicara, karena terhalang oleh posisi jurnalis di depan.

Namun, penjelasan tersebut berlanjut dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas. Levi menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada keras disertai kata-kata kasar.

Baca Juga :  Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

Tak hanya itu, Levi juga diduga melontarkan ancaman dengan menyatakan akan mencari jurnalis yang bersangkutan dan mengerahkan orang untuk menemukannya.

Dalam percakapan tersebut, ia juga meminta agar jurnalis tersebut menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi, disertai peringatan jika hal itu tidak dilakukan.

Meski demikian, Levi membantah telah mengusir wartawan secara langsung dan menyatakan hanya merasa terganggu karena pandangannya tertutup saat acara berlangsung.

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis terkait sikap pejabat publik terhadap kerja pers, khususnya dalam menjamin kebebasan peliputan dan keamanan wartawan. (***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com