Pengamat Kritik Keras Krisis Anggaran Dinkes Lampung Kalau Bikin Gaduh, Ganti Saja Kadisnya!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kritik Keras Krisis Anggaran Dinkes Lampung Kalau Bikin Gaduh, Ganti Saja Kadisnya!

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Polemik krisis anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menuai kritik tajam dari pengamat pemerhati publik dan hukum, Benny N.A. Puspanegara.

Ia menilai pernyataan pejabat dinas yang mengaku anggaran belum cair justru menimbulkan kegaduhan dan dapat mencoreng citra Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk kepemimpinan Gubernur.

“Dinas Kesehatan itu sektor strategis dan vital. Kalau mengaku tidak ada anggaran, lalu apa yang mereka kerjakan? Pernyataan seperti ini hanya menimbulkan kesan bahwa ada ketidakberesan internal,” tegas Benny, Kamis (26/2/2026).

Benny menilai Dinas Kesehatan semestinya fokus bekerja, bukan membuka ke publik seolah-olah pemerintah provinsi tidak mampu mengelola anggaran.

Baca Juga :  Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui

“Jika persoalan ini disebabkan manajemen internal Dinas Kesehatan, jangan membuat gaduh. Bila perlu evaluasi, bahkan ganti kepala dinasnya jika dinilai mengganggu stabilitas Pemprov Lampung,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung, Djohan Lius, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan anggaran di berbagai lini.

“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” ucap Djohan.

Situasi tersebut semakin menjadi sorotan setelah ia menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli, saat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta harus menggunakan uang pribadi karena anggaran belum tersedia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap tata kelola internal Dinas Kesehatan, mengingat sektor ini sangat strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, turut memberikan klarifikasi terkait mekanisme pencairan anggaran.

“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya singkat. (*)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara
Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental
Puskesmas Rajabasa Indah Luncurkan Inovasi IVA JELITA, Permudah Deteksi Dini Kanker Serviks dengan Layanan Jemput Bola
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD dan RSJ
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Menantang Batas Akses Medis: Ikhtiar RSUD Abdul Moeloek Memutus Ketergantungan Rujukan Hipospadia
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Gerindra Lampung Mengawal Kasus Kekerasan Ibu dan Anak asal Lampung Utara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Masih Hidup Tapi Dicatat Meninggal di Sistem JKN, Akademisi: Desak Investigasi secara transparan, Jangan Korban yang Dicurigai!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:48 WIB

Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:21 WIB

Puskesmas Rajabasa Indah Luncurkan Inovasi IVA JELITA, Permudah Deteksi Dini Kanker Serviks dengan Layanan Jemput Bola

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com