Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Kompastuntas.com— Teluk Betung, suasana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa malam, 28 April 2026, berangsur tegang. Hingga pukul 20.00 WIB, mobil tahanan jenis Maung terlihat memasuki halaman kantor, di tengah penjagaan aparat yang diperketat. Sejak pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kehadiran mobil tahanan pada malam hari ini terbilang tidak lazim. Biasanya, kendaraan tersebut telah siaga sejak sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain itu, personel Polisi Militer bersama petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di sejumlah titik strategis di lingkungan Kejati. Puluhan wartawan pun telah berkumpul sejak siang, memantau setiap pergerakan di pintu masuk gedung.

Indikasi penahanan semakin menguat dengan hadirnya tim kesehatan di lokasi. Dalam praktik penegakan hukum, kehadiran tim medis kerap menjadi prosedur pendukung sebelum penahanan resmi dilakukan.

Baca Juga :  Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Arinal telah berstatus tersangka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait status hukum tersebut.

Arinal diketahui memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ia dua kali tidak hadir dalam panggilan pada 21 April dan 24 April 2026.

Hingga malam semakin larut, proses pemeriksaan masih berlangsung di dalam gedung Kejati Lampung, sementara publik menunggu kepastian langkah hukum berikutnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com