Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Kompastuntas.com— Teluk Betung, suasana di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa malam, 28 April 2026, berangsur tegang. Hingga pukul 20.00 WIB, mobil tahanan jenis Maung terlihat memasuki halaman kantor, di tengah penjagaan aparat yang diperketat. Sejak pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kehadiran mobil tahanan pada malam hari ini terbilang tidak lazim. Biasanya, kendaraan tersebut telah siaga sejak sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain itu, personel Polisi Militer bersama petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di sejumlah titik strategis di lingkungan Kejati. Puluhan wartawan pun telah berkumpul sejak siang, memantau setiap pergerakan di pintu masuk gedung.

Indikasi penahanan semakin menguat dengan hadirnya tim kesehatan di lokasi. Dalam praktik penegakan hukum, kehadiran tim medis kerap menjadi prosedur pendukung sebelum penahanan resmi dilakukan.

Baca Juga :  Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa Arinal telah berstatus tersangka. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait status hukum tersebut.

Arinal diketahui memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ia dua kali tidak hadir dalam panggilan pada 21 April dan 24 April 2026.

Hingga malam semakin larut, proses pemeriksaan masih berlangsung di dalam gedung Kejati Lampung, sementara publik menunggu kepastian langkah hukum berikutnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WIB

Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:30 WIB

Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com