Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com—Bandar Lampung – Sebuah sedan hitam bernomor polisi BE 1648 RQ kabur usai menabrak seorang tukang becak di kawasan Pasar Kangkung, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, tepatnya di depan bengkel ban Multi Kencana Makmur (Hankook), Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, becak milik Hariri (62), warga Kebon Pisang, Jalan Ikan Pari Blok D, Kelurahan Teluk Betung Selatan, mengalami kerusakan cukup parah. Sementara korban mengalami keseleo pada kaki kanan.

Menurut saksi di lokasi, mobil yang diduga sedan Toyota Vios bernomor polisi wilayah Pesawaran tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak korban di persimpangan Pasar Kangkung.

Baca Juga :  Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

“Tadi mobilnya ngebut banget bang, mobil Vios. Itu becak sama bapaknya sampe muter-muter. Ini platnya sampe copot,” ujar saksi yang berada di lokasi kejadian sambil menunjukkan pelat nomor kendaraan yang terlepas.

Sementara itu, Hariri mengaku peristiwa terjadi saat dirinya hendak menyeberang dari arah Pasar Kangkung atau Jalan Sultan Hasanuddin menuju Jalan Laksamana Malahayati. Namun, tiba-tiba mobil datang dari arah belakang dan langsung menghantam becaknya hingga terlempar dan berputar. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius, hanya keseleo.

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membantu korban dan mengevakuasi becak yang sempat berada di tengah jalan.

Berdasarkan pengecekan sementara, becak korban mengalami kerusakan pada bagian as yang patah, gir depan bengkok, dan tidak dapat digunakan.

Baca Juga :  Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Korban berharap pengemudi yang diduga melakukan tabrak lari dapat bertanggung jawab dan mengganti biaya perbaikan. Menurutnya, becak tersebut merupakan satu-satunya alat untuk mencari nafkah.

“Ini becak untuk saya cari rezeki. Saya orang susah, warga belakang sini. Saya mau orang yang nabrak tadi nemuin saya, ya minimal ganti rugi,” ucap Hariri.

Saat ini, korban masih menunggu itikad baik dari pengemudi mobil tersebut. Sementara itu, pelat nomor kendaraan yang terlepas telah diamankan warga di kantor redaksi sinarlampung.co dan BNM RI yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. (Red)

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com