Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com—Bandar Lampung – Sebuah sedan hitam bernomor polisi BE 1648 RQ kabur usai menabrak seorang tukang becak di kawasan Pasar Kangkung, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, tepatnya di depan bengkel ban Multi Kencana Makmur (Hankook), Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, becak milik Hariri (62), warga Kebon Pisang, Jalan Ikan Pari Blok D, Kelurahan Teluk Betung Selatan, mengalami kerusakan cukup parah. Sementara korban mengalami keseleo pada kaki kanan.

Menurut saksi di lokasi, mobil yang diduga sedan Toyota Vios bernomor polisi wilayah Pesawaran tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak korban di persimpangan Pasar Kangkung.

Baca Juga :  LPW Desak Copot Kapolres Pesawaran: “Ini Bukan Bangkai Binatang, Ini Nyawa Manusia”

“Tadi mobilnya ngebut banget bang, mobil Vios. Itu becak sama bapaknya sampe muter-muter. Ini platnya sampe copot,” ujar saksi yang berada di lokasi kejadian sambil menunjukkan pelat nomor kendaraan yang terlepas.

Sementara itu, Hariri mengaku peristiwa terjadi saat dirinya hendak menyeberang dari arah Pasar Kangkung atau Jalan Sultan Hasanuddin menuju Jalan Laksamana Malahayati. Namun, tiba-tiba mobil datang dari arah belakang dan langsung menghantam becaknya hingga terlempar dan berputar. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius, hanya keseleo.

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung membantu korban dan mengevakuasi becak yang sempat berada di tengah jalan.

Berdasarkan pengecekan sementara, becak korban mengalami kerusakan pada bagian as yang patah, gir depan bengkok, dan tidak dapat digunakan.

Baca Juga :  Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial

Korban berharap pengemudi yang diduga melakukan tabrak lari dapat bertanggung jawab dan mengganti biaya perbaikan. Menurutnya, becak tersebut merupakan satu-satunya alat untuk mencari nafkah.

“Ini becak untuk saya cari rezeki. Saya orang susah, warga belakang sini. Saya mau orang yang nabrak tadi nemuin saya, ya minimal ganti rugi,” ucap Hariri.

Saat ini, korban masih menunggu itikad baik dari pengemudi mobil tersebut. Sementara itu, pelat nomor kendaraan yang terlepas telah diamankan warga di kantor redaksi sinarlampung.co dan BNM RI yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. (Red)

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com