Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sauki (42), korban dugaan pengeroyokan di Jl. Raden Intan Enggal Kecamatan Enggal , Bandar Lampung mempertanyakan kelanjutan penanganan laporannya oleh pihak kepolisian.

Sauki menilai proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan di depan Apotik Enggal yang ditangani Polresta Bandar Lampung.

terkesan berjalan di tempat. Padahal, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

“Meski sudah naik penyidikan dan SPDP juga sudah terbit, sampai sekarang belum ada kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” kata Sauki, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  “Kejaksaan Jangan Mandul, Menjarain Silfester Matutina yang Sudah Inkrah Saja Tak Berani”

Ia mengaku kecewa lantaran laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan dan hasil penyidikan.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 28 November 2025 di area parkir Apotik Enggal di Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

Saat kejadian, Sauki sedang menjaga parkiran di depan Apotik Enggal.

“Tiba-tiba datanglah 3 orang, langsung memukuli saya hingga saya terjatuh dan luka parah. Padahal tanpa sebab 3 orang itu datang langsung memukuli saya hingga babak belur,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologi & Peran Direktur TV Swasta Tersangka Kasus Timah

Sauki menjelaskan, ketiga orang yang tersebut mengeroyok saya, masih berkeliaran dan mendatangi saya di tempat Parkiran Apotik Enggal Bandar Lampung.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1781/XI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/ Tertanggal 27 November 2025.

Sauki berharap agar pihak berwajib melakukan penangkapan secepatnya, itu harapan besar dari saya, “Ujar Sauki.(Red)

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:52 WIB

Pemerintahan

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:50 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com