Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sauki (42), korban dugaan pengeroyokan di Jl. Raden Intan Enggal Kecamatan Enggal , Bandar Lampung mempertanyakan kelanjutan penanganan laporannya oleh pihak kepolisian.

Sauki menilai proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan di depan Apotik Enggal yang ditangani Polresta Bandar Lampung.

terkesan berjalan di tempat. Padahal, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

“Meski sudah naik penyidikan dan SPDP juga sudah terbit, sampai sekarang belum ada kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” kata Sauki, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  KPK Sita 65 Lahan di Lampung Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol

Ia mengaku kecewa lantaran laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan dan hasil penyidikan.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 28 November 2025 di area parkir Apotik Enggal di Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

Saat kejadian, Sauki sedang menjaga parkiran di depan Apotik Enggal.

“Tiba-tiba datanglah 3 orang, langsung memukuli saya hingga saya terjatuh dan luka parah. Padahal tanpa sebab 3 orang itu datang langsung memukuli saya hingga babak belur,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung "lolok"

Sauki menjelaskan, ketiga orang yang tersebut mengeroyok saya, masih berkeliaran dan mendatangi saya di tempat Parkiran Apotik Enggal Bandar Lampung.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1781/XI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/ Tertanggal 27 November 2025.

Sauki berharap agar pihak berwajib melakukan penangkapan secepatnya, itu harapan besar dari saya, “Ujar Sauki.(Red)

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com