Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Kompastuntas.com— Raja Basa, dua puluh tujuh tahun setelah diundangkan di awal masa Reformasi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya memasuki babak baru. Konstitusi yang lahir di tengah euforia demokrasi itu dinilai banyak pihak sudah usang dan gagap merespons dinamika pelanggaran HAM modern.

Bergerak dari urgensi tersebut, Kementerian HAM RI menggandeng Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menggelar Uji Publik Rancangan Perubahan UU HAM. Forum ini dirancang sebagai ruang dialektika terbuka untuk menguliti, mengkritisi, sekaligus menjaring masukan atas draf perubahan undang-undang yang krusial bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap

Diskusi publik ini akan menghadirkan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, S.S., M.AP., sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Kehadiran Mugiyanto yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi kemanusiaan diharapkan mampu membedah arah politik hukum dan substansi baru yang diusung dalam RUU tersebut.

Agenda Pertemuan
Bagi akademisi, aktivis organisasi kemahasiswaan, praktisi hukum, serta masyarakat sipil yang ingin mengawal langsung arah reformasi hukum ini, penyelenggaraan uji publik akan dilangsungkan pada:
Senin, 29 Juni 2026 dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dan bertempat di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H., Gedung A FH Unila

Baca Juga :  Pemprov Lampung Apresiasi Peran Mathla’ul Anwar dalam Pendidikan dan Dakwah Umat

Mengingat pentingnya isu yang dibahas dan terbatasnya kapasitas ruangan, calon peserta diharapkan segera melakukan konfirmasi kehadiran melalui narahubung Renaldy Eka Putra (085273150309).

Sebab hukum yang adil tidak lahir dari ruang hampa atau keputusan sepihak penguasa; ia membutuhkan ketukan palu gagasan dari publik yang dikawalnya. Kita di minta hadir dan suarakan catatan Anda demi Indonesia yang lebih berkeadilan.

Berita Terkait

Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur
Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Bantah Tuduhan, Pemprov Lampung Ungkap Fakta Status Lahan Kawasan Ryacudu
Bank Eka Menunggu Hasil Gugatan ASN di Pengadilan Negri Bandar Lampung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Olahraga

PWI Lampung Adakan Seleksi Atlet Minisoccer Untuk Porwanas

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:33 WIB

Daerah

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:21 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com