Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

Kompastuntas.com— Teluk Betung, ruang-ruang kelas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Provinsi Lampung tampaknya masih harus akrab dengan kursi guru yang kosong. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memang terus menggembar-gemborkan Program Lampung Mengajar sebagai sekoci penyelamat krisis tenaga pendidik di wilayah pelosok.

Namun, di lapangan, program ini harus terseok-seok melawan dua tembok besar: keterbatasan anggaran daerah dan rigidnya regulasi kepegawaian Jakarta.
Sejumlah wilayah seperti Suoh dan Way Tenong di Lampung Barat, Mesuji, hingga wilayah kepulauan terpencil seperti Pulau Legundi dan Pulau Tabuan, kini menjadi potret utama wilayah yang paling merangking dalam daftar kekurangan guru. Ironisnya, selain kendala geografis yang ekstrem, daerah-daerah ini kerap dihindari oleh para pengajar.

“Kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat tidak banyak guru yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut,” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Provinsi Lampung, Joni Effendi, Rabu, 24 Juni 2026.

Ironi Kurikulum Lokal di Tengah Defisit Fiskal
Kelesuan fiskal daerah ini berdampak langsung pada hilangnya formasi krusial, salah satunya guru Bahasa Lampung. Padahal, setiap tahunnya Universitas Lampung (Unila) meluluskan sarjana Pendidikan Bahasa Lampung yang siap pakai. Absennya formasi muatan lokal ini sempat memantik pertanyaan dari masyarakat yang khawatir akan keberlanjutan kebudayaan daerah.

Baca Juga :  Kala Kelas Belajar Menjadi Medan Perang

Joni tidak menampik kondisi tersebut. Ia berdalih bahwa postur anggaran daerah saat ini belum sepenuhnya ideal untuk menampung seluruh kebutuhan. Tahun ini, kuota Program Lampung Mengajar yang tersedia hanya tersisa 41 formasi. Angka yang sangat minim itu pun mayoritas dialokasikan sekadar untuk menambal posisi peserta Lampung Mengajar periode sebelumnya yang telah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sisa formasi yang luar biasa ketat itu pun harus dibagi dua:
1. Prioritas Khusus: Sekolah Luar Biasa (SLB) yang membutuhkan penanganan spesifik.
2. Mata Pelajaran Inti: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bimbingan Konseling (BK).

“Bahasa Lampung tetap menjadi perhatian kami dan tidak akan diabaikan. Jika kondisi anggaran nanti memungkinkan, kami akan buka formasi khusus,” janji Joni.

Terjepit Pensiun dan Aturan Honorer

Dilema pendidikan di Lampung kian pelik jika melihat hilangnya keseimbangan antara suplai dan permintaan tenaga pengajar. Setiap tahun, gelombang guru yang memasuki masa pensiun terus bergulir. Di sisi lain, pemerintah daerah dikunci oleh regulasi pusat yang membatasi pengangkatan tenaga honorer baru, sementara keran rekrutmen CPNS dan PPPK memiliki persyaratan yang sangat ketat.

Baca Juga :  Dekan FEB Mempersilakan Polda Lampung Ambil Alih Pemeriksaan Kematian Mahasiswa Di Unila

Krisis ini paling kentara di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sekolah vokasi di Lampung kini menjerit karena kelangkaan guru produktif yang memiliki keahlian khusus, seperti bidang pengelasan dan otomotif.
Strategi “Anak Suku” Demi Bertahan.

Belajar dari kegagalan program terdahulu di mana banyak pengajar asal perkotaan atau luar daerah yang memilih mundur teratur karena syok budaya dan beratnya akses domisili pemerintah provinsi kini mengubah strategi pengisian formasi.

Pihak Disdikbud menyerahkan pengelolaan teknis rekrutmen kepada Universitas Lampung dengan syarat ketat: mengutamakan putra-putri daerah setempat. Strategi “anak suku” ini diharapkan mampu meningkatkan resiliensi dan keberlanjutan program di lapangan.

“Kami memprioritaskan peserta yang berdomisili di daerah tersebut. Misalnya, untuk penempatan di Pulau Tabuan, diutamakan warga asli Pulau Tabuan,” kata Joni.
Meski didera berbagai keterbatasan eksternal dan internal, Joni mengklaim Pemerintah Provinsi Lampung di bawah arahan Gubernur tetap berkomitmen melakukan pemetaan kebutuhan guru secara presisi. Langkah penempatan pengajar ke depan akan sepenuhnya berbasis pada usulan sekolah yang memiliki tingkat kedaruratan paling tinggi.

Bagaimanapun, pemetaan di atas kertas harus segera mewujud di dunia nyata, agar hak pendidikan layak bagi anak-anak di beranda terdepan Lampung tidak melulu dikalahkan oleh urusan angka-angka anggaran.

Berita Terkait

Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta
Membaca Nalar Komisi V: Ketika Dewan Pendidikan Dianggap LSM
Thomas Americo : Anggaran Dewan Pendidikan Akan Diusulkan pada Perubahan APBD
BEM FEB Unila Gelar Diskusi Terbuka Bahas Indonesia Emas 2045, Transisi Energi hingga Makan Bergizi Gratis
Living Plaza Rajabasa, Kota yang Dibangun atau Kota yang Perlahan Dikorbankan?
Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat “Merem”, Rakyat Melek Cari Makan
BEM FH UNILA MIMBAR BEBAS MAHASISWA LAMPUNG
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:13 WIB

Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:12 WIB

Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:15 WIB

Thomas Americo : Anggaran Dewan Pendidikan Akan Diusulkan pada Perubahan APBD

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:05 WIB

BEM FEB Unila Gelar Diskusi Terbuka Bahas Indonesia Emas 2045, Transisi Energi hingga Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:34 WIB

Living Plaza Rajabasa, Kota yang Dibangun atau Kota yang Perlahan Dikorbankan?

Berita Terbaru

Kesehatan

Ikhtiar KAI-RSUD Abdul Moeloek Menyehatkan Warga

Rabu, 24 Jun 2026 - 21:15 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com