Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Kompastuntas.com— Raja Basa, dua puluh tujuh tahun setelah diundangkan di awal masa Reformasi, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya memasuki babak baru. Konstitusi yang lahir di tengah euforia demokrasi itu dinilai banyak pihak sudah usang dan gagap merespons dinamika pelanggaran HAM modern.

Bergerak dari urgensi tersebut, Kementerian HAM RI menggandeng Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menggelar Uji Publik Rancangan Perubahan UU HAM. Forum ini dirancang sebagai ruang dialektika terbuka untuk menguliti, mengkritisi, sekaligus menjaring masukan atas draf perubahan undang-undang yang krusial bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif

Diskusi publik ini akan menghadirkan Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, S.S., M.AP., sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Kehadiran Mugiyanto yang dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam advokasi kemanusiaan diharapkan mampu membedah arah politik hukum dan substansi baru yang diusung dalam RUU tersebut.

Agenda Pertemuan
Bagi akademisi, aktivis organisasi kemahasiswaan, praktisi hukum, serta masyarakat sipil yang ingin mengawal langsung arah reformasi hukum ini, penyelenggaraan uji publik akan dilangsungkan pada:
Senin, 29 Juni 2026 dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dan bertempat di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H., Gedung A FH Unila

Baca Juga :  MY Law Office Dampingi Doni Rio Saputra Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan

Mengingat pentingnya isu yang dibahas dan terbatasnya kapasitas ruangan, calon peserta diharapkan segera melakukan konfirmasi kehadiran melalui narahubung Renaldy Eka Putra (085273150309).

Sebab hukum yang adil tidak lahir dari ruang hampa atau keputusan sepihak penguasa; ia membutuhkan ketukan palu gagasan dari publik yang dikawalnya. Kita di minta hadir dan suarakan catatan Anda demi Indonesia yang lebih berkeadilan.

Berita Terkait

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung
Habiburokhman: Jabatan Ketua Komisi III DPR Bisa Berakhir, Kader HMI Selamanya
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?
Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka
Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Tak Sekadar Ijazah, Ikaperta Unila Gembleng Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:56 WIB

KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:22 WIB

500 Mahasiswa Masuk LK I HMI, Apa yang Akan Mereka Bawa Pulang?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Selamat, SMA Negeri 1 Kota Bumi Ditunjuk Menjadi Penyelenggara Program SMA Terbuka

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com