Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Kompastuntas.com— Jakarta, istana kepresidenan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan di tengah gelombang protes mahasiswa.

Istana berdalih program andalan Presiden Prabowo Subianto ini terlampau krusial bagi masa depan generasi muda untuk dihentikan begitu saja.

Pernyataan ini keluar merespons aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama elemen mahasiswa lainnya di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026. Salah satu dari lima tuntutan krusial yang mereka usung adalah desakan agar pemerintah menyetop program MBG yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah memilih jalan mengevaluasi ketimbang menghentikan total program nasional tersebut. Badan Gizi Nasional (BGN), kata dia, saat ini tengah membenahi tata kelola operasional di lapangan.

“Kenapa jangan berhenti? Karena yang menerima manfaat ini nyata di lapangan. Ada ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak sekolah,” ujar Qodari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Rem Darurat Pembentukan Satuan Pelayanan
Kendati menolak opsi penghentian total, Istana mengakui adanya karut-marut dalam implementasi program megaproyek ini. Qodari menyebut dinamika dan kendala operasional dalam menerjemahkan gagasan besar menjadi program teknis adalah hal yang lumrah. Namun, kendala tersebut diklaim tak boleh menjadi alasan untuk mundur.
Sebagai langkah taktis, Kepala BGN Nanik S. Deyang dilaporkan telah menarik rem darurat.

Pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembangunan dan persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi.

“Semua yang statusnya persiapan, berapa persen pun, sejauh belum operasional di-stop dulu,” kata Qodari menjelaskan langkah penataan ulang tersebut.
Langkah moratorium parsial ini diambil demi melakukan audit dan evaluasi menyeluruh. Pemerintah mengeklaim sedang menyoroti beberapa poin krusial, mulai dari akurasi data penerima manfaat, kondisi fisik SPPG, pemenuhan standar kualitas gizi, hingga akuntabilitas tata kelola yang melibatkan vendor-vendor lokal.

Baca Juga :  Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi

Lima Gugatan Mahasiswa
Sikap bertahan Istana ini membentur tembok kritik dari kelompok mahasiswa. Dalam aksi unjuk rasa jelang akhir pekan lalu, BEM UI dan aliansinya membawa rapor merah bagi kebijakan ekonomi dan sosial pemerintah.

Ada lima poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa di jantung ibu kota, antara lain:
1. Menghentikan pemborosan APBN.
2. Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
3. Menghentikan program MBG dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
4. Menghentikan militerisme di ranah sipil.
5. Mendesak pemerintah mengakui kesalahan dan berhenti mengelak.

Bagi mahasiswa, program MBG dianggap sebagai salah satu bentuk inefisiensi anggaran di tengah impitan ekonomi masyarakat akibat merangkaknya harga kebutuhan pokok. Sebaliknya, Istana berkukuh bahwa dalam jangka panjang, program ini adalah investasi wajib untuk menekan angka stunting dan mendongkrak kecerdasan nasional.

Berita Terkait

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Buka Munas HIPMI, Prabowo Minta Pengusaha Muda Berani Ambil Risiko
Bahlil Puji Mirza di Depan Prabowo, Dari Kader HIPMI hingga Pimpin Lampung
Memangkas Carut Marut MBG, BGN Tiap Daerah Berkontrak Langsung Dengan Mitra Dapur MBG
Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:08 WIB

Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com