Home / Law

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Grace Natalie-Abu Janda ke Polda Metro

Kompastuntas.com— Jakarta, Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Grace Natalie, Permadi Aktivis (Abu Janda), dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilimpahkan itu diajukan sejumlah ormas terkait dugaan pemotongan video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
“Oh, kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda (Metro Jaya), makanya biar jadi satu gitu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Wira mengatakan Bareskrim tetap memberikan pendampingan teknis kepada penyidik di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan pelimpahan dilakukan agar penanganan lebih efisien.

“Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up-lah Polda Metro. Ya itu kan artinya begini lho, kalau dalam satu locus (tempat) maupun tempus (waktu) yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya,” jelas Wira.
Sebelumnya, aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) melaporkan Grace Natalie dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan pemotongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
“Laporan kepolisian yang kita buat dengan terlapor Saudara Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie sudah diterima oleh kepolisian, dan kita mendapatkan laporan surat tanda terima laporan kepolisiannya,” kata perwakilan LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026. LBH Syarikat Islam Gurun Arisastra menjelaskan unggahan para terlapor. Ade Armando, kata dia, mengunggah video penggalan tersebut di Cokro TV pada 9 April 2026.
Disusul Permadi Arya pada 12 April 2026, dan Grace Natalie pada 13 April 2026 di media sosial masing-masing. Menurutnya, Ade Armando dkk diduga melakukan framing bahwa JK tengah membahas ajaran agama Kristen terkait syahid.
Padahal jika ditonton secara utuh selama 40 menit, katanya, JK sedang menjelaskan kekhawatiran psikologis masyarakat dan meluruskan kesalahan berpikir mengenai konsep syahid yang keliru.
“Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong,” ucap Gurun.
Grace Natalie sudah buka suara. Dia menilai tidak ada pelanggaran hukum dalam unggahannya.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana,” ujar Grace.(detik.com)

Baca Juga :  Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

Berita Terkait

Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji
Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi
Lsm Kaki Lampung: Apresiasi Kinerja Polda Lampung atas Penetapan Tersangka Sekda Lamteng.
LBH Rakyat Merdeka Luruskan Opini Publik Terkait Isu Viral Kliennya di Lampung Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku

Sabtu, 19 September 2026 - 17:18 WIB

Kuasa Hukum Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Ini Murni Urusan Pribadi

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com