Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan

Kompastuntas.com — Pemerintah Kota Metro mulai mengakselerasi digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Langkah itu ditandai dengan peluncuran aplikasi Metro Assets Service (METAS) serta penetapan enam rekening khusus penerimaan retribusi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola.

Kebijakan ini diproyeksikan menjadi fondasi baru dalam mendorong transparansi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Ade Erwin Syah, mengatakan pengembangan METAS dan pembukaan rekening penerimaan merupakan bagian dari implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025. Program tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional yang mendorong percepatan transaksi pemerintah berbasis digital.

METAS, lanjut Ade, dirancang sebagai aplikasi berbasis web untuk memodernisasi tata kelola aset daerah. Sistem ini mencakup seluruh proses, mulai dari penyewaan aset, pemesanan, hingga pembayaran yang dilakukan secara elektronik.

Baca Juga :  Pencopotan Putra Try Sutrisno Dikaitkan dengan Purnawirawan TNI yang Giring Pemakzulan Gibran, Pengamat Sentil Keras Jokowi

“Seluruh transaksi tercatat otomatis dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah, sehingga potensi kebocoran dapat ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi ini juga diharapkan menyamakan perspektif antar-OPD mengenai pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan aset yang lebih akuntabel.

Di sisi lain, Pemkot Metro menempuh langkah paralel dengan membuka rekening penerimaan retribusi di Bank Lampung. Rekening tersebut diperuntukkan bagi enam OPD pengelola, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Dinas Perdagangan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung percepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026

Kebijakan ini selaras dengan tema High Level Meeting (HLM) kedua Tahun 2025, yakni penguatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi retribusi.

Ade menjelaskan, mekanisme rekening penerimaan tersebut merupakan amanat Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi itu membuka ruang bagi bendahara daerah untuk memiliki lebih dari satu rekening operasional penerimaan guna mempermudah pengelolaan transaksi.

“Setiap transaksi akan masuk secara otomatis dan dipindahbukukan ke kas daerah pada akhir hari kerja,” kata Ade.

Dengan kombinasi digitalisasi sistem dan penataan mekanisme penerimaan, Pemkot Metro berharap mampu memperkuat basis pendapatan sekaligus menutup celah kebocoran yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

16 KM Jalan Di Lampung Sudah Mulai di Beton
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Kolam Pahoman Kembali Difungsikan, Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Atlet Renang Lampung
Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:09 WIB

Metro Tancap Gas Digitalisasi Pendapatan, Aplikasi METAS Diluncurkan

Jumat, 3 April 2026 - 19:12 WIB

16 KM Jalan Di Lampung Sudah Mulai di Beton

Kamis, 2 April 2026 - 21:47 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Kamis, 2 April 2026 - 21:45 WIB

Kolam Pahoman Kembali Difungsikan, Disiapkan Jadi Pusat Pembinaan Atlet Renang Lampung

Kamis, 2 April 2026 - 20:38 WIB

Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Lampung

Berita Terbaru