Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, upacara peringatan hari jadi ke-62 Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa pagi, berlangsung dalam suasana tertib namun sarat pesan simbolik. Di tengah barisan aparatur sipil negara yang berdiri rapi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, tampak hadir mengikuti jalannya seremoni.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Membangun Bersama Lampungku Maju”. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa peringatan hari jadi semestinya tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Ia menyebut momentum ini sebagai titik refleksi arah pembangunan daerah.

Baca Juga :  Komitmen Lampung Atasi Kemiskinan: Akses Pendidikan Diperluas, Layanan Sosial Diperkuat

“Ini bukan sekadar peringatan, melainkan penegasan kembali komitmen pembangunan,” ujar Jihan dalam amanatnya.

Di balik seremoni tersebut, terdapat capaian yang patut dicatat. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung meraih peringkat kedua dalam penilaian Nilai Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Instansi ini memperoleh nilai 55, yang menempatkannya dalam kategori kematangan “sangat tinggi”.

Penilaian itu tidak berdiri pada satu indikator tunggal. Pemerintah provinsi mengukurnya melalui tiga pilar utama: tata laksana atau proses bisnis, budaya organisasi, serta inovasi. Ketiganya kemudian diurai ke dalam sebelas variabel, mulai dari perencanaan pembangunan, pengendalian pelaksanaan tugas, hingga pengembangan inovasi layanan.

Baca Juga :  Plt Bupati Dan Sekda Lamteng Dinilai Overlapping, Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal dalam Hearing DPRD Lamteng

Secara administratif, capaian tersebut mencerminkan tingkat konsolidasi organisasi yang relatif matang. Namun, seperti lazimnya ukuran kinerja birokrasi, angka dan kategori tetap menyisakan ruang uji di tingkat implementasi.

Bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, penghargaan ini menjadi penanda capaian sekaligus pengingat. Tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan skor, melainkan memastikan bahwa indikator-indikator yang dinilai benar-benar terkonversi menjadi pelayanan publik yang lebih efektif dan terukur.

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com