Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Pemerintah Provinsi Lampung kembali merombak jajaran pejabat tinggi pratama. Lima pejabat eselon II dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis dalam struktur birokrasi daerah.

Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang rapat utama kantor gubernur, Selasa, 31 Maret 2026. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut hadir dalam prosesi tersebut.

Rotasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mendorong percepatan program prioritas. Pergantian posisi juga mencerminkan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan, Bukan Sekadar Tempat Ibadah

Adapun lima pejabat yang dilantik adalah Senen Mustakim sebagai Kepala Dinas Kehutanan, menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Posisi yang ditinggalkannya diisi Ahmad Saifullah, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Perubahan juga terjadi di sektor pendapatan daerah. Saipul ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bertukar posisi dengan Slamet Riadi yang kini memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT).

Sementara itu, Yanyan Ruchyansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kehutanan, kini dipercaya sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Baca Juga :  Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus direspons dengan kinerja. Ia meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan capaian nyata.

“Ini amanah yang harus dijawab dengan kerja dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, keberhasilan program pembangunan daerah sangat bergantung pada soliditas dan kinerja perangkat daerah.

Perombakan ini diharapkan memberi dorongan baru bagi kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kian kompleks.

Berita Terkait

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Berita Terbaru

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com