Pemprov Lampung percepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung,—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026 untuk mendorong pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai target.

“Kami melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kami telah meminta percepatan pemilihan pejabat pengelola, baik keuangan atau pejabat barang dan jasa. Harapannya ini bisa mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai permintaan pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengelolaan keuangan daerah dan mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi. Seperti dengan memastikan pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan akan segera di tunjuk sesuai kompetensi dan ketentuan.

Baca Juga :  Ketua Harian Ikaperta Dukung Pemerintah HPP Sebesar Rp 6.500, Petani Bisa Jadi Pengusaha

Kemudian memastikan agar laporan keuangan dapat segera disusun, sebab berdasarkan ketentuan laporan keuangan paling lama tiga bulan harus segera diserahkan dan sebelumnya perlu di audit oleh BPK.

“Namun untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa kita juga harus mengikuti arus kas yang ada. Sebab pengadaan tander itu harus memastikan ketersediaan uang serta proyeksi manajemen kas yang ada, jadi harus dipastikan manajemen kas agar sesuai, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat,” katanya.

Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah siap melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa agar segala pembangunan dapat terlaksana sesuai target, serta dipastikan sesuai dengan R-APBD.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II

“Kami mendorong semua organisasi perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pengadaan barang dan jasa. Namun memang harus diatur waktu pelaksananya, sebab harus mengatur kemampuan keuangan, kebutuhan uang pun harus dipastikan agar semua selaras. Tapi kami pastikan siap untuk melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa,” ucap dia.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar pembangunan dapat tercapai sesuai target, lalu APBD bisa terealisasi lebih cepat, sehingga manfaat dari APBD bisa dirasakan oleh masyarakat dan akhirnya capaian pembangunan bisa terlihat.

Berita Terkait

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com