Pemprov Lampung percepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung,—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengadaan barang dan jasa tahun 2026 untuk mendorong pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai target.

“Kami melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kami telah meminta percepatan pemilihan pejabat pengelola, baik keuangan atau pejabat barang dan jasa. Harapannya ini bisa mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai permintaan pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengelolaan keuangan daerah dan mempersiapkan proses pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi. Seperti dengan memastikan pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan akan segera di tunjuk sesuai kompetensi dan ketentuan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terus Tingkatkan Luas Tambah Tanam Sawah, Bulan Ini Ditarget 58 Ribu Hektar

Kemudian memastikan agar laporan keuangan dapat segera disusun, sebab berdasarkan ketentuan laporan keuangan paling lama tiga bulan harus segera diserahkan dan sebelumnya perlu di audit oleh BPK.

“Namun untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa kita juga harus mengikuti arus kas yang ada. Sebab pengadaan tander itu harus memastikan ketersediaan uang serta proyeksi manajemen kas yang ada, jadi harus dipastikan manajemen kas agar sesuai, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bisa dipercepat,” katanya.

Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah siap melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa agar segala pembangunan dapat terlaksana sesuai target, serta dipastikan sesuai dengan R-APBD.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

“Kami mendorong semua organisasi perangkat daerah untuk segera mempersiapkan pengadaan barang dan jasa. Namun memang harus diatur waktu pelaksananya, sebab harus mengatur kemampuan keuangan, kebutuhan uang pun harus dipastikan agar semua selaras. Tapi kami pastikan siap untuk melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa,” ucap dia.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar pembangunan dapat tercapai sesuai target, lalu APBD bisa terealisasi lebih cepat, sehingga manfaat dari APBD bisa dirasakan oleh masyarakat dan akhirnya capaian pembangunan bisa terlihat.

Berita Terkait

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com