Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

Kompastuntas.com– Teluk Betung, Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap fokus bekerja di tengah beredarnya isu pemangkasan pegawai pada 2027. Otoritas kepegawaian daerah menilai kabar tersebut belum berdasar pada kebijakan yang konkret.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih menitikberatkan pada penataan dan optimalisasi pegawai yang sudah ada. “Tidak perlu khawatir. Yang penting bekerja dengan baik, jaga kinerja dan disiplin,” kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga :  Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual

Rendi mengakui beban belanja pegawai Pemprov Lampung telah melampaui ambang batas ideal sebesar 30 persen. Namun, menurut dia, kondisi itu merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK yang harus diikuti pemerintah daerah.

“Belanja pegawai memang sudah lewat 30 persen. Itu konsekuensi dari pelaksanaan undang-undang mengenai pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah provinsi masih melakukan penyesuaian dan evaluasi sebagai bagian dari penataan kepegawaian yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2027. Rendi memastikan belum ada kebijakan yang mengarah pada pengurangan pegawai secara massal.

Baca Juga :  TNBBS Terancam, Pemerintah Fokuskan Pemulihan dan Pengamanan Kawasan

“Kalau semua PPPK sudah dilantik, kita berjalan seperti biasa. Tidak ada kebijakan pengurangan secara massal,” kata dia.

Meski begitu, evaluasi terhadap PPPK tetap dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah, kata Rendi, akan menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai secara individual, bukan melalui kebijakan pemangkasan menyeluruh.

Berita Terkait

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:27 WIB

Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com