Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

Kompastuntas.com– Teluk Betung, Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap fokus bekerja di tengah beredarnya isu pemangkasan pegawai pada 2027. Otoritas kepegawaian daerah menilai kabar tersebut belum berdasar pada kebijakan yang konkret.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rendi Riswandi, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih menitikberatkan pada penataan dan optimalisasi pegawai yang sudah ada. “Tidak perlu khawatir. Yang penting bekerja dengan baik, jaga kinerja dan disiplin,” kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Senin, 30 Maret 2026.

Baca Juga :  Dari Kalianda ke Kotabumi Intji Indriati Menutup Satu Bab, Membuka Babak Baru di Lampung Utara

Rendi mengakui beban belanja pegawai Pemprov Lampung telah melampaui ambang batas ideal sebesar 30 persen. Namun, menurut dia, kondisi itu merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional terkait pengangkatan PPPK yang harus diikuti pemerintah daerah.

“Belanja pegawai memang sudah lewat 30 persen. Itu konsekuensi dari pelaksanaan undang-undang mengenai pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Hingga kini, pemerintah provinsi masih melakukan penyesuaian dan evaluasi sebagai bagian dari penataan kepegawaian yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2027. Rendi memastikan belum ada kebijakan yang mengarah pada pengurangan pegawai secara massal.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Resmi Melantik Zimmi Skil Sebagai Kepala Dinas Perindag Lampung

“Kalau semua PPPK sudah dilantik, kita berjalan seperti biasa. Tidak ada kebijakan pengurangan secara massal,” kata dia.

Meski begitu, evaluasi terhadap PPPK tetap dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah, kata Rendi, akan menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai secara individual, bukan melalui kebijakan pemangkasan menyeluruh.

Berita Terkait

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan
Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi yang ada Di Kabupaten
IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi
Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:17 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 21:50 WIB

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Selasa, 14 April 2026 - 13:53 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melantik dan merotasi (rolling) 51 kepala sekolah SMA dan SMK Negeri

Selasa, 14 April 2026 - 13:50 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com