MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

 

Kompastuntas.com—Jakarta, Pemerintah akhirnya mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantuan yang semula diberikan hingga hari libur, kini diputuskan hanya disalurkan pada hari sekolah.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut evaluasi menunjukkan distribusi saat hari libur tidak berjalan efektif. Siswa sebagai penerima utama justru tidak berada di sekolah, sehingga penyaluran kerap tidak tepat sasaran.

“Kalau hari libur, anak-anak tidak di sekolah. Itu tidak efektif,” ujar Zulkifli.
Contoh paling jelas terlihat saat libur Lebaran.

Distribusi tetap dilakukan, tetapi penerima tidak terjangkau secara optimal. Pemerintah menilai skema tersebut justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan masalah distribusi di lapangan.

Dengan kebijakan baru ini, MBG untuk siswa akan mengikuti pola kehadiran sekolah lima hari bagi sekolah dengan sistem lima hari belajar, dan enam hari bagi yang masih menjalankan kegiatan belajar enam hari.

Baca Juga :  Sertu Mawardi Tampung Aspirasi Warga Saat TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat di Pekon Pemerihan

Namun, perubahan ini tidak berlaku untuk seluruh penerima. Pemerintah menegaskan kelompok rentan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap mendapatkan bantuan enam hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut merujuk pada pedoman Badan Gizi Nasional (BGN) yang menempatkan kelompok ini sebagai prioritas intervensi gizi jangka panjang.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pengurangan frekuensi untuk siswa justru membuka ruang efisiensi anggaran dalam skala besar.

“Perkiraan kami sekitar Rp20 triliun per tahun bisa dihemat,” ujarnya.

Meski ada pengurangan hari distribusi, pemerintah mencoba menjaga fleksibilitas di wilayah tertentu. Daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi tetap diprioritaskan. Di kawasan seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua, distribusi bahkan dipastikan tetap berlangsung enam hari dalam sepekan.

Baca Juga :  IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan hari distribusi di wilayah dengan kondisi gizi yang sangat mengkhawatirkan. Skema ini, menurut Zulkifli, akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, kebijakan ini tidak berdampak pada tenaga pelaksana di lapangan. Gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tetap, meskipun frekuensi distribusi di sejumlah daerah dikurangi.

Langkah penyesuaian ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah. Gejolak global, termasuk konflik di Asia Barat, ikut memengaruhi ruang anggaran nasional. Dalam konteks itu, efisiensi menjadi kata kunci bahkan untuk program sosial unggulan seperti MBG.

Namun demikian, perubahan ini menyisakan pertanyaan: sejauh mana efektivitas benar-benar meningkat, dan apakah penghematan anggaran tidak mengorbankan akses gizi bagi anak-anak di luar hari sekolah. Pemerintah memilih menekankan efisiensi. Publik, seperti biasa, akan menilai hasilnya di lapangan.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh
Intelijen Kejaksaan Awasi Program MBG, SPPG Terancam Sanksi Jika Sajian Basi atau Tak Sesuai Standar
Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal
Program Pos Bantuan Hukum Desa di Lampung Utara Dapat Apresiasi Nasional
Golok Ciomas, Warisan Leluhur yang Jadi Simbol Persatuan di HPN Banten
Meriahnya HPN Banten, Dari Panggung Budaya hingga Penguatan Peran Pers
Penerbitan HGU SGC Kangkangi Kemenhan RI, Kejagung di Desak Periksa Mentri ATR/BPN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:05 WIB

IGATC Siapkan Roadmap Kompetisi 2026, Fokus Bidik Limit PON 2028

Selasa, 28 April 2026 - 10:40 WIB

Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 23 April 2026 - 18:56 WIB

Intelijen Kejaksaan Awasi Program MBG, SPPG Terancam Sanksi Jika Sajian Basi atau Tak Sesuai Standar

Senin, 6 April 2026 - 07:45 WIB

MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

Sabtu, 4 April 2026 - 11:04 WIB

Menggugat Tuhan di Tengah Dentuman Rudal

Berita Terbaru

Kriminal

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

Kriminal

PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:24 WIB

Opini

IJP Lampung Siapkan Majalah Sendiri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:31 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com