MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBG Dipangkas Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Klaim Lebih Efektif dan Hemat Rp20 Triliun

 

Kompastuntas.com—Jakarta, Pemerintah akhirnya mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantuan yang semula diberikan hingga hari libur, kini diputuskan hanya disalurkan pada hari sekolah.

Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian dan lembaga di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut evaluasi menunjukkan distribusi saat hari libur tidak berjalan efektif. Siswa sebagai penerima utama justru tidak berada di sekolah, sehingga penyaluran kerap tidak tepat sasaran.

“Kalau hari libur, anak-anak tidak di sekolah. Itu tidak efektif,” ujar Zulkifli.
Contoh paling jelas terlihat saat libur Lebaran.

Distribusi tetap dilakukan, tetapi penerima tidak terjangkau secara optimal. Pemerintah menilai skema tersebut justru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan masalah distribusi di lapangan.

Dengan kebijakan baru ini, MBG untuk siswa akan mengikuti pola kehadiran sekolah lima hari bagi sekolah dengan sistem lima hari belajar, dan enam hari bagi yang masih menjalankan kegiatan belajar enam hari.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Kawal Ketat Program MBG, Semua Akan Indah Pada Waktunya

Namun, perubahan ini tidak berlaku untuk seluruh penerima. Pemerintah menegaskan kelompok rentan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap mendapatkan bantuan enam hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut merujuk pada pedoman Badan Gizi Nasional (BGN) yang menempatkan kelompok ini sebagai prioritas intervensi gizi jangka panjang.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pengurangan frekuensi untuk siswa justru membuka ruang efisiensi anggaran dalam skala besar.

“Perkiraan kami sekitar Rp20 triliun per tahun bisa dihemat,” ujarnya.

Meski ada pengurangan hari distribusi, pemerintah mencoba menjaga fleksibilitas di wilayah tertentu. Daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi tetap diprioritaskan. Di kawasan seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua, distribusi bahkan dipastikan tetap berlangsung enam hari dalam sepekan.

Baca Juga :  Babak Akhir Sengketa Peradi: Mahkamah Agung Menangkan Kubu Otto Hasibuan

Pemerintah juga membuka kemungkinan penambahan hari distribusi di wilayah dengan kondisi gizi yang sangat mengkhawatirkan. Skema ini, menurut Zulkifli, akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Di sisi lain, kebijakan ini tidak berdampak pada tenaga pelaksana di lapangan. Gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan tetap, meskipun frekuensi distribusi di sejumlah daerah dikurangi.

Langkah penyesuaian ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang sedang dihadapi pemerintah. Gejolak global, termasuk konflik di Asia Barat, ikut memengaruhi ruang anggaran nasional. Dalam konteks itu, efisiensi menjadi kata kunci bahkan untuk program sosial unggulan seperti MBG.

Namun demikian, perubahan ini menyisakan pertanyaan: sejauh mana efektivitas benar-benar meningkat, dan apakah penghematan anggaran tidak mengorbankan akses gizi bagi anak-anak di luar hari sekolah. Pemerintah memilih menekankan efisiensi. Publik, seperti biasa, akan menilai hasilnya di lapangan.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi
Istana Jawab Tuntutan BEM UI, Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
JPU Ajukan Kasasi, Ini Amar Putusan Banding Hakim PT Tanjungkarang Cakra Alam, Aksir dan Ratmoho yang Lepaskan Terdakwa Thio Stepanus Sulistio Kasus Tipikor Tanah Kemenag
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:58 WIB

Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:48 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:43 WIB

Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring

Berita Terbaru

Pendidikan

Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:08 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com