Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

 

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Kejaksaan Tinggi Lampung menaikkan status penanganan perkara dugaan mafia tanah di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan ke tahap penyidikan. Seiring langkah itu, penyidik Pidana Khusus kembali memeriksa H. Raden Kalbadi, Kamis, 22 Januari 2026.

Raden Kalbadi bukan figur sembarangan. Ia ayah kandung Bupati Way Kanan saat ini, Ayu Asalasiyah, sekaligus Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi. Sebelumnya, ia juga merupakan orang tua dari mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Raden Kalbadi didampingi penasihat hukumnya, Bey Sujarwo. Kepada wartawan, Bey mengakui perkara tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan siapa tersangka dalam perkara itu.

“Sudah naik sidik, tapi klien kami diperiksa sebagai saksi,” kata Bey Sujarwo di Kejati Lampung. Pemeriksaan, menurut dia, berkaitan dengan aktivitas pengelolaan lahan di kawasan Register 44 melalui skema kemitraan dengan Inhutani.

Bey menegaskan Raden Kalbadi tidak memiliki hak kepemilikan atas tanah di kawasan hutan tersebut. “Tidak memiliki satu meter pun. Yang ada hanya menggarap dan menanami bersama petani lain. Total sekitar 100 hektare, dan semuanya berizin,” ujarnya.

Baca Juga :  Germasi Minta Pemkab Way Kanan Jangan Asal Bangun Gedung Kesehatan, Wajib Penuhi Standar Baku

Penyidik sebelumnya telah memeriksa Raden Kalbadi pada 12 Januari 2026. Pemeriksaan berulang terhadap tokoh kunci ini menandai keseriusan Kejati Lampung dalam membongkar dugaan penguasaan lahan hutan untuk kepentingan perkebunan.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Ia telah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung sedikitnya dua kali, termasuk pada 30 September 2025. Saat itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Raden Adipati Surya selaku kepala daerah dalam penerbitan perizinan.

“Ada dugaan penguasaan lahan kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan. Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tugas dan kewenangannya dalam pengambilan keputusan perizinan,” kata Armen.

Menurut Kejati Lampung, penyelidikan perkara ini melibatkan setidaknya delapan pihak, mulai dari dinas kehutanan, instansi penerbit izin, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait. Penyidik masih mendalami pola dan modus yang digunakan dalam penguasaan lahan hutan, tidak hanya di Way Kanan, tetapi juga di wilayah lain di Lampung.

Baca Juga :  Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung

Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan tersangka. Namun, naiknya status perkara ke penyidikan membuka peluang penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam waktu dekat, di tengah sorotan publik terhadap jejaring kekuasaan politik di Way Kanan yang selama ini dinilai kuat dan saling berkelindan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya
Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:58 WIB

Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Berita Terbaru

Kesehatan

Vaksinasi Dewasa Hadir di RSUD Abdul Moeloek

Selasa, 3 Feb 2026 - 14:31 WIB