Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu

Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Teluk Betung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo melantik Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat, 23 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung, Bandar Lampung.

Pejabat yang dilantik masing-masing Dr. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, dan Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Baca Juga :  Rapat Persiapan Hari Pangan Se-Dunia, Dapat Support Dari Alumni, Mahasiswa Dan OPD Terkait

Dalam sambutannya, Danang mengatakan jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat. Ia menekankan peran Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan kebijakan serta program strategis pemerintah daerah.

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Danang mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara berintegritas dan berkeadilan.

Baca Juga :  Hadiri Apel Operasi Lilin, Ketua DPRD Ajak Semua Elemen Jaga Keamanan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja satuan kerja di daerah dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Danang juga meminta seluruh jajaran kejaksaan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.

Berita Terkait

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 19:41 WIB

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com