Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut terjadi di Pasar Pasir Gintung. Isu tersebut sebelumnya beredar luas di sejumlah media dan memicu keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun, terlebih jika dugaan tersebut melibatkan aparatur atau bawahan di lingkungan dinas yang dipimpinnya.

“Pastinya, jika memang ada bukti dan data yang akurat, terlebih itu adalah bawahan saya, saya akan tindak tegas. Tidak ada kompromi terkait pungli,” tegas Erwin saat dimintai keterangan di ruangannya.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Dan Basnaz Akan Membangun Rumah Minak Ibu

Menurutnya, setiap tudingan harus disertai dengan bukti yang jelas agar tidak menjadi sekadar isu yang berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menilai, klarifikasi dan pembuktian menjadi hal penting sebelum menarik kesimpulan atau melakukan penindakan.

Erwin juga membuka ruang bagi pedagang atau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi, baik kepada pihak dinas maupun melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah. Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Silakan laporkan secara resmi. Kalau memang ada oknum yang bermain, tentu akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menambahkan bahwa Dinas Perdagangan secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan pasar, termasuk menarik retribusi resmi yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh pungutan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Isu dugaan pungli di Pasar Pasir Gintung ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap efektivitas pengelolaan pasar tradisional pascarelokasi, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai tujuan awal penataan. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan pedagang dan masyarakat.

Dinas Perdagangan pun memastikan akan terus melakukan evaluasi internal guna mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang di lapangan, sekaligus menjaga integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik

Berita Terkait

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com