Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut terjadi di Pasar Pasir Gintung. Isu tersebut sebelumnya beredar luas di sejumlah media dan memicu keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun, terlebih jika dugaan tersebut melibatkan aparatur atau bawahan di lingkungan dinas yang dipimpinnya.

“Pastinya, jika memang ada bukti dan data yang akurat, terlebih itu adalah bawahan saya, saya akan tindak tegas. Tidak ada kompromi terkait pungli,” tegas Erwin saat dimintai keterangan di ruangannya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar HLM, Jaga Inflasi Jelang Nataru

Menurutnya, setiap tudingan harus disertai dengan bukti yang jelas agar tidak menjadi sekadar isu yang berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menilai, klarifikasi dan pembuktian menjadi hal penting sebelum menarik kesimpulan atau melakukan penindakan.

Erwin juga membuka ruang bagi pedagang atau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara resmi, baik kepada pihak dinas maupun melalui mekanisme pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah. Laporan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Silakan laporkan secara resmi. Kalau memang ada oknum yang bermain, tentu akan kami proses sesuai aturan dan ketentuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erwin menambahkan bahwa Dinas Perdagangan secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan pasar, termasuk menarik retribusi resmi yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh pungutan di luar ketentuan resmi merupakan pelanggaran.

Baca Juga :  Forum Dinas Bina Marga Se-Lampung Sumbang Rp25 Juta Bantu Korban Bencana Sumatra Ini judulnya

Isu dugaan pungli di Pasar Pasir Gintung ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap efektivitas pengelolaan pasar tradisional pascarelokasi, yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai tujuan awal penataan. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan pedagang dan masyarakat.

Dinas Perdagangan pun memastikan akan terus melakukan evaluasi internal guna mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang di lapangan, sekaligus menjaga integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik

Berita Terkait

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Bawa Filosofi “Silih Asih” ke Tanah “Ruwa Jurai”, Paguyuban Pasundan Teguhkan Komitmen Bangun Lampung
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI: Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Selasa, 14 April 2026 - 20:19 WIB

Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Minggu, 12 April 2026 - 20:58 WIB

Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

Daerah

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:47 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com