Upaya Konfirmasi Terhambat, Kasus Dugaan Korupsi Honorer Metro–Tuba Masih Tertutup

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya Konfirmasi Terhambat, Kasus Dugaan Korupsi Honorer Metro–Tuba Masih Tertutup

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Upaya media Beranda Lampung untuk memperoleh informasi resmi terkait perkembangan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Lampung belum membuahkan hasil.

Wartawan Beranda Lampung pada pekan ini mendatangi Polda Lampung dengan maksud menemui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) guna melakukan wawancara terkait penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Baca Juga :  Kerja Keras Semua Pihak, Arus Balik Bakauheni Lancar Terkendali

Selain itu, wartawan juga hendak meminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang pada rentang waktu 2010–2014, yang kembali mencuat dan dikaitkan dengan persoalan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database resmi pada Desember 2025 lalu.

Namun, setibanya di Mapolda Lampung, wartawan diarahkan oleh petugas untuk berkoordinasi dan melakukan wawancara melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, sesuai mekanisme kehumasan institusi kepolisian.

Sayangnya, saat wartawan Beranda Lampung mendatangi ruang kerja Kabid Humas Polda Lampung untuk meminta keterangan resmi, Kombes Pol. Yuni Iswandari tidak berada di tempat, sehingga wawancara belum dapat dilakukan.

Baca Juga :  Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kedua perkara tersebut. Media Beranda Lampung akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi memperoleh informasi yang berimbang dan akurat sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Beranda Lampung berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu dugaan korupsi dan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik.

Berita Terkait

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 19:41 WIB

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com