Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sepanjang tahun 2025, Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 4.729 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus yang paling mendominasi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyampaikan bahwa kejahatan yang paling banyak terjadi masih didominasi oleh kejahatan konvensional atau C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Modus Proyek Fiktif, Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Tipu Warga Rp 100 Juta

“Kejahatan konvensional masih menjadi momok masyarakat. Ini menjadi titik fokus kami agar masyarakat merasa aman dan terjaga,” ujar Alfret saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025.

Berdasarkan data Polresta Bandar Lampung, kasus curanmor menempati posisi tertinggi dengan 772 perkara, di mana 472 kasus berhasil diungkap. Sementara itu, kasus curat tercatat sebanyak 678 perkara, dan curas sebanyak 72 kasus, dengan tingkat pengungkapan 22 perkara.

Alfret menegaskan, setiap laporan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses pengungkapan kasus. Menurutnya, sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu aparat kepolisian.
“Kami menerima laporan masyarakat sekecil apa pun untuk menjadi pengembangan perkara,” tegasnya.

Baca Juga :  Hakim Banding PT Tanjungkarang Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Billie Apta Naufal Bin Buntoyo 10 Tahun Penjara

Dari total 4.729 kasus pidana yang ditangani sepanjang 2025, aparat kepolisian berhasil menyelesaikan 2.476 kasus atau sekitar 52,35 persen.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dengan informasi yang cepat dan akurat, terutama dalam pengungkapan kasus curat dan curanmor,” pungkas Alfret.

Berita Terkait

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:09 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Selasa, 28 April 2026 - 21:46 WIB

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Minggu, 19 April 2026 - 14:33 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com