“Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Diminta Transparan Soal Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Kontrol Publik

Kompastuntas.com— BANDAR LAMPUNG, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan Rp60 miliar dari APBD untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memantik perdebatan. Kritik deras datang dari masyarakat sipil hingga tokoh publik.

Bahkan, penulis kawakan Juwendra Asdiansyah menumpahkan keresahannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Eva Dwiana.

Dalam surat itu, Juwendra menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil. Ia meminta wali kota menghentikan rencana itu karena prioritas seharusnya adalah kebutuhan warga. Kritik ini pun menjadi bola panas di ruang publik Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot menyebut kritik harus dipandang positif sebagai bagian dari demokrasi. “Kritik itu konstruktif dalam rangka perbaikan ke depan. Justru inilah fungsi check and balance yang sehat dalam pembangunan daerah,” ujar sumber di lingkup Pemkot, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Pelantikan Eselon II Lampung Digelar Hari Ini, Tiga Pejabat Hasil Lelang Siap Dilantik

Pemkot menegaskan, bantuan ke Kejati bukan kebijakan instan, melainkan sudah melalui perencanaan jangka menengah dan pendek. Dinas PU bertugas sebagai pelaksana teknis, sementara Bappeda memiliki dasar lengkap terkait perencanaan dan alokasi anggaran.

“Sejak awal, alokasi anggaran sudah dirancang komprehensif, sesuai ketentuan peruntukan seperti belanja modal, investasi, hingga pembiayaan. Bappeda harus tampil menjelaskan agar publik tidak terjebak pada persepsi seolah-olah anggaran ini mengabaikan kepentingan rakyat,” jelasnya.

Untuk mempertegas, Pemkot menyinggung APBD 2025 yang mencapai Rp2,5 triliun dan meningkat menjadi Rp2,55 triliun dalam APBD Perubahan. Kenaikan anggaran itu sebagian besar diarahkan ke program pro-rakyat: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, ekonomi rakyat, digitalisasi pelayanan publik, lingkungan hidup, hingga olahraga dan kebudayaan.

Di bidang pendidikan, misalnya, anggaran naik dari Rp625 miliar menjadi Rp637,5 miliar. Di kesehatan, dari Rp375 miliar menjadi Rp382,5 miliar. Infrastruktur bertambah Rp10 miliar untuk perbaikan jalan dan drainase. Perlindungan sosial juga diperkuat, begitu pula dukungan bagi UMKM, pelatihan kerja, dan program lingkungan.

“Dengan APBD 2025, masyarakat harus merasakan manfaat nyata. Sekolah membaik, layanan kesehatan lebih dekat, jalan lingkungan lebih layak, dan UMKM lebih kuat,” tegas Pemkot.

Sementara itu, Dr. Dedy Hermawan, akademisi FISIP Universitas Lampung (Unila), menegaskan kritik publik tak boleh dipandang sebagai serangan. “Kritik adalah mekanisme kontrol. Justru pemerintah perlu menjawabnya dengan transparansi. Kalau data perencanaan dan alokasi ditunjukkan secara terbuka, kritik akan berubah menjadi penguat legitimasi kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Harus Menyiapkan Tangki Bawah Air, Antisipasi Kebakaran

Dedy menambahkan, yang perlu diperbaiki adalah komunikasi publik. “Kalau Bappeda dan Pemkot berani tampil dengan penjelasan komprehensif, publik tidak akan lagi meragukan arah pembangunan. Kritik itu bukan ancaman, tapi vitamin bagi demokrasi,” tandasnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas
Prabowo Ganti Purbaya, Suahasil Nazara Kembali ke Kursi Menteri Keuangan
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Noverisman Subing Sayangkan Polemik Dina dan Aza, Persoalan Dinilai Cukup Diselesaikan di Kominfo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:25 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Wartawan Garuda TV Mengaku Dilarang Liput Agenda Gubernur, Sehari Kemudian Dipecat

Sabtu, 19 September 2026 - 08:19 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 18:14 WIB

Jelang Porprov, DPRD Bandar Lampung Desak Polemik Biliar Segera Tuntas

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com