“Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Diminta Transparan Soal Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila: Kritik Bukan Ancaman, Tapi Kontrol Publik

Kompastuntas.com— BANDAR LAMPUNG, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan Rp60 miliar dari APBD untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memantik perdebatan. Kritik deras datang dari masyarakat sipil hingga tokoh publik.

Bahkan, penulis kawakan Juwendra Asdiansyah menumpahkan keresahannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Eva Dwiana.

Dalam surat itu, Juwendra menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil. Ia meminta wali kota menghentikan rencana itu karena prioritas seharusnya adalah kebutuhan warga. Kritik ini pun menjadi bola panas di ruang publik Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot menyebut kritik harus dipandang positif sebagai bagian dari demokrasi. “Kritik itu konstruktif dalam rangka perbaikan ke depan. Justru inilah fungsi check and balance yang sehat dalam pembangunan daerah,” ujar sumber di lingkup Pemkot, Minggu (28/9/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Pemkot menegaskan, bantuan ke Kejati bukan kebijakan instan, melainkan sudah melalui perencanaan jangka menengah dan pendek. Dinas PU bertugas sebagai pelaksana teknis, sementara Bappeda memiliki dasar lengkap terkait perencanaan dan alokasi anggaran.

“Sejak awal, alokasi anggaran sudah dirancang komprehensif, sesuai ketentuan peruntukan seperti belanja modal, investasi, hingga pembiayaan. Bappeda harus tampil menjelaskan agar publik tidak terjebak pada persepsi seolah-olah anggaran ini mengabaikan kepentingan rakyat,” jelasnya.

Untuk mempertegas, Pemkot menyinggung APBD 2025 yang mencapai Rp2,5 triliun dan meningkat menjadi Rp2,55 triliun dalam APBD Perubahan. Kenaikan anggaran itu sebagian besar diarahkan ke program pro-rakyat: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, ekonomi rakyat, digitalisasi pelayanan publik, lingkungan hidup, hingga olahraga dan kebudayaan.

Di bidang pendidikan, misalnya, anggaran naik dari Rp625 miliar menjadi Rp637,5 miliar. Di kesehatan, dari Rp375 miliar menjadi Rp382,5 miliar. Infrastruktur bertambah Rp10 miliar untuk perbaikan jalan dan drainase. Perlindungan sosial juga diperkuat, begitu pula dukungan bagi UMKM, pelatihan kerja, dan program lingkungan.

“Dengan APBD 2025, masyarakat harus merasakan manfaat nyata. Sekolah membaik, layanan kesehatan lebih dekat, jalan lingkungan lebih layak, dan UMKM lebih kuat,” tegas Pemkot.

Sementara itu, Dr. Dedy Hermawan, akademisi FISIP Universitas Lampung (Unila), menegaskan kritik publik tak boleh dipandang sebagai serangan. “Kritik adalah mekanisme kontrol. Justru pemerintah perlu menjawabnya dengan transparansi. Kalau data perencanaan dan alokasi ditunjukkan secara terbuka, kritik akan berubah menjadi penguat legitimasi kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Skenario Keluarga: Bupati Lampung Tengah Diduga “Menjodohkan” Adik Ipar Jadi Sekda

Dedy menambahkan, yang perlu diperbaiki adalah komunikasi publik. “Kalau Bappeda dan Pemkot berani tampil dengan penjelasan komprehensif, publik tidak akan lagi meragukan arah pembangunan. Kritik itu bukan ancaman, tapi vitamin bagi demokrasi,” tandasnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com