Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung meminta pengelola Virgo Inn menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional hingga seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan perizinan dan aktivitas usaha Virgo Inn.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan bahwa pelaku usaha seharusnya tidak menjalankan kegiatan operasional sebelum mengantongi izin sesuai ketentuan.

“Jangan ada operasional sebelum izinnya lengkap. Hal ini penting agar seluruh kegiatan usaha dan perizinan di Kota Bandar Lampung dapat tertib,” kata Romi.

Menurutnya, setiap perubahan maupun aktivitas usaha harus terlebih dahulu memenuhi prosedur perizinan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan agar tidak ada pelaku usaha yang beroperasi tanpa dasar legalitas yang jelas.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung, Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, mengungkapkan pihaknya hingga saat ini belum menerima perizinan yang diterbitkan oleh dinas teknis terkait untuk kegiatan usaha tersebut.

Selain persoalan perizinan, dalam RDP juga mencuat adanya penolakan masyarakat yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.

“Pelaku usaha yang benar itu harus memiliki izin terlebih dahulu, baru bisa beroperasi,selama belum ada izin jangan ada aktivitas dan di tutup sementara sampai izin operasional lengkap” tegas Febriana.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Misgustini, mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, Virgo Inn dinilai belum memiliki izin untuk menjalankan kegiatan operasional.

Baca Juga :  Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

“Intinya, Virgo Inn ini jelas belum memiliki izin untuk melakukan operasional. Setiap kegiatan usaha, terlebih yang memiliki tingkat risiko tertentu, wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan,” ujar Misgustini.

Komisi I pun menyimpulkan agar pihak Virgo Inn tidak melakukan aktivitas operasional sebelum izin prinsip dan seluruh perizinan lainnya dipenuhi. Untuk sementara, kegiatan usaha tersebut diminta dihentikan.

Komisi I juga menyoroti keberadaan usaha tersebut yang berada di kawasan permukiman. Aspek kelayakan, kesesuaian tata ruang, dampak terhadap lingkungan sekitar, serta keberatan masyarakat dinilai harus menjadi perhatian serius sebelum kegiatan usaha diizinkan beroperasi.

“Kesimpulannya, pihak Virgo tidak boleh melakukan aktivitas sebelum perizinannya lengkap dan untuk sementara harus ditutup,” tegasnya.

(Okt)

Berita Terkait

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

Rycko Menoza dan Akademisi Soroti Batas Usia JPT Pratama, Sistem Merit Dinilai Harus Jadi Acuan Utama

Berita Terbaru

Pers

Ahmad Muzani Dukung HPN-Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:50 WIB

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com