RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Kompastuntas.com, Lampung– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama pihak Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar digelar secara tertutup. Senin (06/07)

Pasalnya, sejumlah awak media yang datang untuk melakukan peliputan pembahasan kenaikan Tol itu tidak diperkenankan memasuki ruang rapat.

Padahal, pembahasan mengenai kenaikan tarif tol merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pengguna jalan tol, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang, harga kebutuhan pokok, hingga aktivitas perekonomian di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung: Peluang Emas atau Sekadar Gimmick Administratif?

Bahkan, sebelum rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, sejumlah jurnalis telah berada di lokasi untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, akses menuju ruang rapat ditutup dan wartawan diminta menunggu di luar tanpa penjelasan resmi mengenai alasan pembatasan tersebut.

Namun, saat awak media ingin mengikuti keberlangsungan kegiatan rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Muklis Basri mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembahasan tertutup.

“Ini rapat tertutup silahkan menunggu di luar,” ujar Ketua kepada awak media

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan. Sebab, Rapat Dengar Pendapat pada prinsipnya merupakan forum antara DPRD dengan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi, memperoleh penjelasan, serta membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Dari Kalianda ke Kotabumi Intji Indriati Menutup Satu Bab, Membuka Babak Baru di Lampung Utara

Dalam praktiknya, agenda seperti ini lazim dapat diliput media sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang terbuka kepada publik, kecuali apabila terdapat alasan tertentu yang diatur dalam tata tertib sehingga rapat dinyatakan tertutup.

Hingga rapat berlangsung, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan rapat maupun Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengenai dasar atau ketentuan yang menjadi alasan media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan. (Rst/jof)

Berita Terkait

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya
Merawat Fondasi Keberagaman Lampung: Gubernur Mirza Kukuhkan Tiga Forum Strategis
Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:18 WIB

Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:34 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Pangeran Edward Syah Pernong dan Gubernur Lampung Teguhkan Komitmen Lestarikan Budaya

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com