RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Kompastuntas.com, Lampung– Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama pihak Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar digelar secara tertutup. Senin (06/07)

Pasalnya, sejumlah awak media yang datang untuk melakukan peliputan pembahasan kenaikan Tol itu tidak diperkenankan memasuki ruang rapat.

Padahal, pembahasan mengenai kenaikan tarif tol merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pengguna jalan tol, tetapi juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang, harga kebutuhan pokok, hingga aktivitas perekonomian di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Bahkan, sebelum rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, sejumlah jurnalis telah berada di lokasi untuk menjalankan tugas peliputan. Namun, akses menuju ruang rapat ditutup dan wartawan diminta menunggu di luar tanpa penjelasan resmi mengenai alasan pembatasan tersebut.

Namun, saat awak media ingin mengikuti keberlangsungan kegiatan rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Muklis Basri mengatakan kegiatan tersebut merupakan pembahasan tertutup.

“Ini rapat tertutup silahkan menunggu di luar,” ujar Ketua kepada awak media

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan. Sebab, Rapat Dengar Pendapat pada prinsipnya merupakan forum antara DPRD dengan pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi, memperoleh penjelasan, serta membahas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Dalam praktiknya, agenda seperti ini lazim dapat diliput media sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD yang terbuka kepada publik, kecuali apabila terdapat alasan tertentu yang diatur dalam tata tertib sehingga rapat dinyatakan tertutup.

Hingga rapat berlangsung, belum ada penjelasan resmi dari pimpinan rapat maupun Sekretariat DPRD Provinsi Lampung mengenai dasar atau ketentuan yang menjadi alasan media tidak diperkenankan mengikuti jalannya pembahasan. (Rst/jof)

Berita Terkait

Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan
Utang Pemda Demi Rakyat dan Wujud Komitmen Pelayanan Bupati Lampung Utara
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Musrenbang 2026, Momentum Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Lampung
Besok Pagi Pelantikan Lagi: Belom Usai Juga Lukir Lukiran Eselon ll Pemprov Lampung
Pemprov Lampung sebut ketahanan keluarga jadi kunci percepat pembangunan
Jihan dan Marindo Duduk Bersama Pergerakan Mahasiswa, Siap Tindaklanjuti Aspirasi!
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:26 WIB

RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Senin, 6 Juli 2026 - 18:47 WIB

Mirza Tinjau PHC di Lampung Timur, Dorong Petani Tingkatkan Hasil Panen dan Kesejahteraan

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:18 WIB

Musrenbang 2026, Momentum Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 22:12 WIB

Besok Pagi Pelantikan Lagi: Belom Usai Juga Lukir Lukiran Eselon ll Pemprov Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

RDP DPRD – JTTS Digelar Tertutup

Senin, 6 Jul 2026 - 19:26 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com