Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Polresta Bandar Lampung Dikabarkan mulai Pulbaket Kasus Dugaan Ancaman Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana terhadap Jurnalis Rembes.com

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Polresta Bandarlampung telah mengagendakan pemanggilan Kadis PSDA Lampung tersebut.

“Informasinya Polresta telah mengirimkan surat kepada Kadis PSDA Levi Rabu (13/05) kemaren,” ucap sumber media ini. Kamis (14/05).

Bahkan, kata dia, surat panggilan itu dikirimkan ke kantor Dinas PSDA Lampung.

“Dikirimkan ke kantor dinasnya,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan bernada kasar dan ancaman terhadap jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Soal Kasus HIPMI, Prof Hamzah: BNNP Lampung "lolok"

Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Levi awalnya menyampaikan keberatan terkait posisi wartawan yang dinilainya menghalangi pandangan saat kegiatan forum berlangsung.

Ia mengaku tidak dapat melihat jalannya acara, termasuk timer pembicara, karena terhalang oleh posisi jurnalis di depan.

Namun, penjelasan tersebut berlanjut dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas. Levi menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada keras disertai kata-kata kasar.

Baca Juga :  Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

Tak hanya itu, Levi juga diduga melontarkan ancaman dengan menyatakan akan mencari jurnalis yang bersangkutan dan mengerahkan orang untuk menemukannya.

Dalam percakapan tersebut, ia juga meminta agar jurnalis tersebut menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi, disertai peringatan jika hal itu tidak dilakukan.

Meski demikian, Levi membantah telah mengusir wartawan secara langsung dan menyatakan hanya merasa terganggu karena pandangannya tertutup saat acara berlangsung.

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis terkait sikap pejabat publik terhadap kerja pers, khususnya dalam menjamin kebebasan peliputan dan keamanan wartawan. (***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis
Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses
Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan
Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi
Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Kamis, 30 April 2026 - 22:09 WIB

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 April 2026 - 11:34 WIB

Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Selasa, 28 April 2026 - 21:46 WIB

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 April 2026 - 21:16 WIB

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com