Puluhan Aktivis Lampung Utara Gelar Aksi Damai di Kejari, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Kompastuntas.com, Kotabumi — Puluhan aktivis dari Lampung Utara berkumpul dalam aksi damai yang berlangsung tertib dan aman di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Rabu (13/5/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, Mintaria Gunadi, bersama Ketua DPC POSPERA Lampung Utara, Juaini Adhami.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara terkait penetapan tersangka Kepala Desa Kedaton dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun di sisi lain, mereka juga mendesak pihak kejaksaan agar segera menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan sisa dana hibah Pilkada 2024 yang diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
Massa aksi menilai dana hibah yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah tersebut diduga telah disalahgunakan dan dialihkan untuk proyek pembangunan di lingkungan Kantor KPU Lampung Utara, yang dinilai berpotensi melanggar hukum.
Selain menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada, aksi damai tersebut juga mendesak Kejari Lampung Utara untuk segera menuntaskan kasus pupuk bersubsidi. Massa menyebut aparat penegak hukum telah memiliki dua alat bukti kuat untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, para aktivis juga meminta Kejaksaan Negeri Kotabumi segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah. Mereka turut mendesak agar oknum kepala desa terkait kasus penganiayaan yang melibatkan pegawai Kecamatan Sungkai Tengah segera ditahan.
Aksi yang digelar oleh DPC LP3K-RI dan POSPERA Lampung Utara tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Lampung Utara dan anggota Intel Kodim 0412 Kotabumi. Setelah koordinator aksi menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan di hadapan publik, massa kemudian disambut oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk melakukan dialog interaktif di Aula Kantor Kejari Lampung Utara, didampingi Kabag Ops Kompol Firman serta Kasat Intelkam.
Dalam aksi tersebut, para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yakni:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera menyelesaikan proses penyidikan dan menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan sisa dana hibah Pilkada KPU Lampung Utara Tahun 2024 secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
2. Meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki secara mendalam dugaan revisi anggaran yang terjadi setelah tahapan selesai, yang diduga dialihkan untuk proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan tujuan awal dana hibah.
3. Mendesak agar semua pihak yang terlibat, baik yang memerintahkan, menyetujui, maupun menerima manfaat pribadi, diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Mendesak agar terungkap praktik tidak sehat dalam pengaturan pemenang proyek pembangunan Kantor KPU Lampung Utara, yang diduga telah diatur oleh komisioner KPU Lampung Utara, sehingga merugikan keuangan negara dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
5. Menilai bahwa penggunaan sisa dana hibah yang seharusnya dikembalikan, namun diduga dialihkan untuk proyek pembangunan, merupakan pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola anggaran negara yang baik.
6. Mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh digunakan sebagai alat untuk memperkaya diri maupun kepentingan tertentu melalui manipulasi anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.
7. Mendukung penuh penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pilih kasih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
8. Mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegas Mintaria Gunadi bersama Juaini Adhami dalam pernyataan sikapnya di hadapan massa aksi.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intel Ready didampingi Kasi Pidsus Gede Maulana menyampaikan apresiasi atas aspirasi dan masukan yang disampaikan DPC LP3K-RI dan POSPERA Lampung Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi dan saran pendapat yang telah disampaikan. Kami berharap semua pihak tetap tenang dan bersabar karena seluruh kasus ini masih dalam proses. Yakinlah kami akan bekerja secara proporsional dan profesional, nantikan saja kejutannya,” ujar Ready di hadapan peserta aksi.









