Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot

 

Kompastuntas.com– Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak Kejaksaan Agung untuk memberikan kepastian hukum terhadap status hukum dua petinggi Sugar Group Companies dalam pusaran kasus suap eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (20/5/2025).

Nama-nama besar kembali mencuat. Purwanti Lee alias Ny. Lee, Vice President PT Sweet Indolampung, dan Gunawan Yusuf, Direktur Utama PT Sweet Indolampung, telah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 23 dan 24 April 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam pengurusan perkara yang menjerat Zarof Ricar, terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

“Apakah Gulaku ini tidak diperiksa? Sudah dua kali dipanggil, kita sedang dalami apakah bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” tegas Jampidsus Febrie, merespons pertanyaan legislator Sarifuddin Sudding dalam rapat.

Baca Juga :  Jejak Suap Inhutani V: Anak Usaha Sungai Budi Group di Pusaran Skandal

Habiburokhman pun menyinggung soal pengaruh politik kuat Sugar Group di Lampung. Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada kasus Lisa Rachmat atau vonis Ronald Tannur, tetapi harus menyeluruh hingga ke akar praktik mafia peradilan dalam perkara perdata sengketa gula.

“Kami ingin tahu konteks perkara perdata gula ini. Apakah ini bisa dikembangkan sebagai upaya penyelamatan kekayaan negara di sektor sumber daya alam?” tegas Habiburokhman.

Febrie tak menampik bahwa perkara Zarof Ricar menjadi salah satu prioritas Kejagung. Ia menyebut penyidik telah menyita aset senilai Rp1 triliun dari mantan pejabat MA itu. Uang miliaran rupiah itu disebut diterima Zarof sebagai “fee” atas bantuannya dalam pengurusan sengketa hukum Sugar Group.

“Ketika kita masuk, kita ketemu duit Rp 1 triliun. TPPU-nya sedang kita kejar. Ada 8 rumah mewah, 7 bidang tanah yang telah disita,” papar Febrie.

Zarof sendiri, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, secara terang-terangan mengaku menerima Rp50 miliar saat membantu pengurusan perkara Sugar Group pada tahap kasasi. Uang tambahan Rp20 miliar kembali mengalir ke kantongnya pada proses Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Diperiksa, Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar Lebih

Pernyataan ini mengundang perhatian publik. Apalagi, nama “Nyonya Lee” disebut sebagai pemberi uang dalam pengurusan sengketa perdata tersebut. Namun, hingga kini Kejagung belum menetapkan status hukum jelas terhadap pihak-pihak di Sugar Group Companies.

Legislator menilai, kasus ini bukan sekadar suap individual, tapi bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaring mafia peradilan yang melibatkan korporasi besar dan berpengaruh.

“Kami minta kejelasan. Jangan ada perlakuan khusus. Kita ingin tahu siapa yang bermain di balik layar,” desak Sarifuddin Sudding.

Febrie pun membuka peluang agar status hukum Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf diumumkan secara terbuka, meski saat ini masih dalam pendalaman intensif.

“Kalau dibutuhkan, kita siap ungkapkan dalam forum tertutup atau terbuka. Kita juga punya kepentingan untuk memberantas ini,” tandasnya.

Kasus Zarof Ricar kini menjadi sorotan utama publik. Aroma tajam praktik makelar kasus, suap berjilid-jilid, dan pengaruh politik korporasi besar di ranah hukum menambah kompleksitas perkara. Komisi III DPR pun tampaknya tak akan melepas perhatian mereka dalam waktu dekat, sembari publik menanti: apakah hukum benar-benar tajam ke atas?

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: BE 1 Lampung

Berita Terkait

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur
Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang
Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa
Ketua PFI Lampung Sesalkan Intimidasi Ajudan Kalbadi Saat Liputan di Kejati
Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga orang tersangka
Sepanjang 2025, Polresta Bandar Lampung Tangani 4.729 Kasus Pidana, Curanmor Dominasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:20 WIB

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:31 WIB

Anggaran “Bina Mental Spiritual” Kesra Lampung Barat Dipertanyakan, Kepala Bagian Menghilang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kasus Mafia Tanah Way Kanan Naik Sidik, Ayah Bupati dan Ketua DPRD Diperiksa Kejati Lampung

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB