Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kompastuntas.com—Teluk Betung, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menilai konflik agraria di Kecamatan Gedong Meneng tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemerintah daerah. Persoalan itu, kata dia, berkaitan langsung dengan status aset negara yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Tanah itu tercatat sebagai aset negara di bawah Kementerian Pertahanan. Karena itu penyelesaiannya harus melibatkan pemerintah pusat,” ujar Hasan dalam mediasi antara warga tiga kampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Kwarda Lampung Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lamtim

Menurut Hasan, penyelesaian konflik agraria tersebut setidaknya membutuhkan keterlibatan dua kementerian, yakni Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan. Sebab, selain menyangkut klaim masyarakat, lahan yang disengketakan juga tercatat sebagai bagian dari aset negara.

Ia mengatakan BPN tidak menutup mata terhadap hak-hak warga yang telah mengantongi sertifikat atas tanah di kawasan tersebut. Namun, pemerintah juga dituntut berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait status hukum aset negara.

Karena itu, BPN akan melakukan pendalaman terhadap titik lokasi sertifikat milik warga guna memastikan tidak ada tumpang tindih data maupun perbedaan persepsi dalam proses penyelesaian konflik.

Baca Juga :  Lampung Fest 2025: 'Coffee and Tourism' Pikat Hati Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila

“Jangan sampai hak masyarakat diabaikan, tetapi aset negara juga harus dipastikan statusnya dengan jelas,” kata Hasan.

Hasan meminta warga tetap menjaga kekompakan dan memberi ruang bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk penyelesaian konflik agraria secara lebih menyeluruh, sehingga sengketa serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:45 WIB

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com