Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kompastuntas.com—Teluk Betung, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menilai konflik agraria di Kecamatan Gedong Meneng tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemerintah daerah. Persoalan itu, kata dia, berkaitan langsung dengan status aset negara yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Tanah itu tercatat sebagai aset negara di bawah Kementerian Pertahanan. Karena itu penyelesaiannya harus melibatkan pemerintah pusat,” ujar Hasan dalam mediasi antara warga tiga kampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Waka Binawasa Kwarda Lampung Buka ToT Pelatih Pembina Pramuka 2026

Menurut Hasan, penyelesaian konflik agraria tersebut setidaknya membutuhkan keterlibatan dua kementerian, yakni Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan. Sebab, selain menyangkut klaim masyarakat, lahan yang disengketakan juga tercatat sebagai bagian dari aset negara.

Ia mengatakan BPN tidak menutup mata terhadap hak-hak warga yang telah mengantongi sertifikat atas tanah di kawasan tersebut. Namun, pemerintah juga dituntut berhati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait status hukum aset negara.

Karena itu, BPN akan melakukan pendalaman terhadap titik lokasi sertifikat milik warga guna memastikan tidak ada tumpang tindih data maupun perbedaan persepsi dalam proses penyelesaian konflik.

Baca Juga :  PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

“Jangan sampai hak masyarakat diabaikan, tetapi aset negara juga harus dipastikan statusnya dengan jelas,” kata Hasan.

Hasan meminta warga tetap menjaga kekompakan dan memberi ruang bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk penyelesaian konflik agraria secara lebih menyeluruh, sehingga sengketa serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Berita Terkait

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Berita Terbaru

Daerah

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:59 WIB

Pers

Tim Biliar PWI Lampung, Bidik 5 Emas Porwanas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:57 WIB

Kriminal

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Senin, 24 Agu 2026 - 23:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com