Dukung Ukuran Ulang HGU SGC Warga Bakung Tulang Bawang Siap Berjuang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Ukuran Ulang HGU SGC Warga Bakung Tulang Bawang Siap Berjuang

 

Kompastuntas.com— Tulang Bawang, di tepi rawa yang sunyi di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, semangat warga mulai memuncak. Dukungan mereka kini tertuju penuh pada gerakan Aliansi Tiga LSM Lampung yakni Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT) dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), yang sudah berada di tahap krusial menjelang pengukuran ulang lahan PT. Sugar Group Companies (SGC) oleh kementrian ATR/BPN.

Bagi warga, perjuangan ini bukan sekadar menanti keputusan di meja birokrasi. Mereka siap turun langsung bersama para aktivis, memastikan seluruh lahan yang berada di bawah naungan PT SGC masuk dalam proses ukur ulang. Bahkan, saat aksi massa dijadwalkan pada 25–27 Agustus 2025 di Istana Negara dan Kantor ATR/BPN Jakarta, warga Bakung Ilir telah bertekad ikut hadir.

“Kami akan berangkat bersama, berjuang bersama. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal kedaulatan rakyat,” tegas Aan Friska, Ketua Pemuda Bakung Ilir Bersatu, Jumat (15/8/2025).

Aan mengungkapkan, sengketa lahan ini menyangkut tanah adat yang selama ini tidak pernah dibebaskan oleh pihak PT SIL, namun belakangan masuk ke dalam kawasan PT SGC. Ironisnya, lahan tersebut tidak digarap perusahaan, dan setiap upaya warga untuk mengolahnya selalu dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan.

Baca Juga :  Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

“Kami sudah bikin gubuk, mulai mengolah lahan, tapi dihalangi. Sekarang malah dibuat kanal sedalam 10 meter untuk memutus akses masyarakat,” ujarnya.

Keluhan warga telah sampai ke Bupati Tulang Bawang dan Kantor ATR/BPN setempat. Menurut rencana, ATR/BPN bersama Bupati akan turun langsung mengecek lokasi pada Senin, 18 Agustus 2025.

“ATR/BPN dan Bupati akan meninjau lokasi untuk melihat pembuktian, apakah benar lahan itu di luar HGU,” jelas Aan.

Ketua LSM Akar Lampung, Indra Mustain, perwakilan Aliansi tiga LSM Lampung tersebut, mengapresiasi keteguhan warga Bakung Ilir.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa

“Jangan pernah berhenti menegakkan kebenaran. Ukur ulang ini harga mati demi keadilan rakyat dan kedaulatan negeri,” tegasnya.

Bagi warga Bakung Ilir, konflik ini bukan sekadar sengketa batas tanah, melainkan perebutan hak hidup dan kedaulatan adat. Mereka menegaskan bahwa rawa dan lahan adat harus dikembalikan ke pemilik aslinya, bukan sekadar menjadi titik di peta konsesi perusahaan.

“Kami sudah terlalu lama dizolimi. Sekarang waktunya rakyat berdiri,” pungkas Aan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com