Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang dianggap strategis, termasuk perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD, Rabu (8/10/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam penyampaian agenda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, SE., MH., dengan agenda utama meliputi penarikan tiga Raperda prakarsa Pemprov, penyampaian enam Raperda usul inisiatif DPRD, dan pengajuan tiga Raperda baru dari Pemprov.

Dalam agenda penarikan Raperda, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menegaskan langkah ini dilakukan untuk menyempurnakan regulasi agar lebih sesuai kebutuhan daerah dan sistem hukum nasional, serta menghindari multitafsir. Empat Raperda yang ditarik meliputi Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda Pertumbuhan Ekonomi Biru.

Baca Juga :  Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran

Selanjutnya, Wakil Bapemperda, Budhi Condrowati, menyampaikan enam Raperda usul inisiatif DPRD yang telah melalui kajian akademik dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Raperda ini meliputi Perizinan Pertambangan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Bandara Radin Inten II, Pengelolaan Mutu Pendidikan, dan Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung. Budhi berharap regulasi ini memberi manfaat maksimal bagi pembangunan dan masyarakat Lampung.

Sekda Lampung, Marindo Kurniawan, kemudian memaparkan tiga Raperda prakarsa Pemprov yang menjadi sorotan publik, yaitu perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, perubahan bentuk hukum PD Wahana Raharja menjadi PT Wahana Raharja, serta pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Tim Terpadu Nasional Bahas Pengawasan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi

Perubahan status dua BUMD dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, dengan tujuan memperkuat kapasitas usaha dan daya saing BUMD di Lampung. Sementara pencabutan Perda Wajib Belajar 12 Tahun menyesuaikan kewenangan pengelolaan pendidikan dasar yang kini berada di pemerintah kabupaten/kota.

“Pembentukan peraturan daerah adalah instrumen penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kami berharap DPRD mendukung pembahasan tiga Raperda ini agar tepat waktu dan menghasilkan regulasi berkualitas,” ujar Marindo.

Rapat paripurna kemudian diskors dan dijadwalkan kembali Kamis (9/10/2025) untuk mendengarkan tanggapan Gubernur Lampung terhadap enam Raperda DPRD dan pandangan fraksi-fraksi atas tiga Raperda prakarsa Pemprov. Langkah ini diharapkan memperkuat regulasi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta transparansi pengelolaan keuangan dan sumber daya, sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung.***

sumber : INSIDE POLITIK

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:45 WIB

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com