Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, ajang Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang sedianya menjadi panggung gagasan dan konsolidasi pengusaha muda, justru diwarnai aroma tak sedap. Kamis (11/6/26).

Di pelaksanaan pada 10–11 Juni 2026 di Hotel Novotel Bandar Lampung, isu serius mencuat ketika salah satu calon ketua umum (Caketum) diduga memboyong massa dari luar daerah yang disinyalir beririsan dengan kelompok preman.

Isu ini bukan sekadar kabar angin. Di lapangan, kekhawatiran mulai terasa. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) asli Lampung langsung bereaksi keras, mengingatkan bahwa stabilitas daerah bukan taruhan dalam kontestasi elite organisasi.

Ketua Pandawa Provinsi Lampung, Muhamad Hatta, menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan Munas, namun dengan garis tegas bahwa jangan sampai forum intelektual berubah menjadi arena intimidasi.

“Silakan Munas digelar di sini, kami terbuka. Tapi ini forum pengusaha muda terdidik, bukan panggung kekuatan jalanan. Jangan sampai membuat kegaduhan di Bumi Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Terbitkan STTLP, Laporan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan di Lampung Resmi Diproses

Ia mengingatkan seluruh kubu caketum agar tidak bermain api dengan memobilisasi massa bayaran. “Junjung tinggi adat, hormati kearifan lokal. Jangan kotori Lampung dengan cara-cara premanisme,” lanjut Hatta.

Nada lebih keras datang dari Panglima Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Provinsi Lampung, Arif Gunawan. Ia menyatakan pihaknya telah menetapkan status siaga penuh untuk mengawal jalannya Munas.

“Kami dukung acara ini, tapi keamanan warga adalah harga mati. Jangan ada yang coba-coba bawa kekacauan ke sini,” ujarnya.

Arif bahkan melontarkan peringatan terbuka jika indikasi provokasi atau ancaman fisik benar terjadi, konsolidasi lintas ormas akan digerakkan tanpa kompromi.

“Ingat, ini Bumi Lampung. Ada tatanan, ada marwah. Jangan ada yang sok jago bawa nama preman. Kalau ada yang buat onar, kami pastikan seluruh kekuatan ormas Lampung akan turun,” tegasnya.

Situasi ini makin sensitif mengingat rekam jejak internal HIPMI di Lampung sebelumnya sempat tercoreng kasus hukum. Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan dugaan keterlibatan oknum yang dikaitkan dengan jaringan HIPMI dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Kasus itu bahkan mencuat setelah adanya penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah lokasi karoke di Bandar Lampung yang menyeret nama oknum-oknum yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan lingkungan HIPMI daerah. Dari operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa
Narkotika jenis ekstasi dan mengamankan sejumlah individu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi organisasi yang selama ini mengusung citra profesionalisme dan integritas pengusaha muda. Kini, bayang-bayang persoalan lama itu kembali menghantui, di saat HIPMI justru tengah menjadi sorotan nasional melalui gelaran Munas.

Publik pun menanti sikap tegas panitia dan elite nasional HIPMI, apakah mampu menjaga marwah organisasi, atau justru membiarkan momentum besar ini ternodai oleh isu premanisme dan jejak kelam Narkotika.

Satu pesan dari Lampung sudah terang “datanglah sebagai pengusaha, bukan pembuat onar’. (*)

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com