KPK Sita 65 Lahan di Lampung Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Tol

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 65 lahan di daerah Lampung Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh PT Hutama Karya (HK) pada Tahun Anggaran 2018-2020 dari para petani, tapi tidak ada kejelasan terkait kelanjutan pembayaran.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda pada tanggal 14-15 April 2025.

Tessa mengatakan, mayoritas lahan tersebut merupakan milik petani yang dibeli oleh para tersangka korupsi pembangunan jalan tol.

“Pembayaran lahan belum lunas, baru sekadar uang muka pada tahun 2019 dengan kisaran 5-20 persen. Jadi sudah hampir 6 tahun tidak ada kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut,” ujar dia di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Cholik, Siap Bawa Perubahan Pimpin IJP Lampung

Akibatnya para petani tidak bisa menjual lahan tersebut kepada pihak lain karena surat-surat kepemilikan lahan dipegang oleh pihak notaris.

Selain itu, para petani juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang telah mereka terima mengingat kondisi ketidakmampuan ekonomi.

“Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung,” tutur dia.

Berdasarkan hal tersebut, KPK menyita 65 lahan tersebut dengan tetap mempersilakan petani memanfaatkan lahan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga :  Jangan Lupa, 11 Oleh-oleh Khas Lampung Wajib Dibawa Pulang

“Atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hak para petani yang belum terbayarkan selama 6 tahun ini,” ucap dia.

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya tahun anggaran 2018-2020.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni BP selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya, dan IZ dari pihak swasta.

KPK juga mencegah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, pegawai PT Hutama Karya M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. (*)

 

Penulis : Tampan

Editor : Hengki Padangratu

Sumber Berita: Rilis is

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam
Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”
Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:01 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:25 WIB

Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Berita Terbaru