Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di Lampung Barat

 

Kompastuntas.com— Liwa, penanganan kerusakan kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menuai sorotan tajam. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga melakukan penanganan secara tebang pilih terhadap pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan konservasi tersebut.

Ketua Umum Cakra Surya Mangala (CSM), Dr. Mujizat Tegar Sedayu, SH.,MH.,IFHGAS mendesak pemerintah pusat di bawah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelamatkan kawasan konservasi yang kini disebut-sebut telah rusak parah dan porak-poranda.

Menurut Tegar, kondisi ekosistem di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan saat ini sangat memprihatinkan. Ia menilai alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan, khususnya kopi, telah mengubah ekosistem hutan secara masif dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Pemerintah harus tanggap dan serius untuk mengembalikan kawasan konservasi TNBBS. Kerusakan yang terjadi bukan lagi skala kecil. Ekosistem sudah berubah total. Jika dihitung secara menyeluruh, kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah,” tegas Tegar

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hutan konservasi berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Jika terjadi bencana alam seperti banjir atau longsor akibat rusaknya kawasan hutan, menurutnya negara akan menanggung dampak kerugian yang sangat besar.

Baca Juga :  Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat, TNI Turun Tangan Atas Perintah Dandim

Lebih jauh, Tegar mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas PKH untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

“Kami meminta Satgas PKH segera menetapkan tersangka terhadap aktor-aktor di balik hilangnya kawasan hutan TNBBS di Lampung Barat. Jangan ada toleransi lagi bagi korporasi yang merusak hutan. Tangkap dan segera adili,” ujarnya dengan tegas.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam alih fungsi kawasan hutan tersebut, termasuk mantan kepala daerah hingga pejabat daerah aktip yang menjabat di Kabupaten Lampung Barat.

“Seluruh pihak yang pernah memiliki kewenangan, termasuk mantan bupati maupun pejabat terkait, harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas rusaknya kawasan hutan konservasi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

CSM juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan perdagangan hasil perkebunan ilegal dari kawasan konservasi, khususnya kopi yang diduga berasal dari dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Menurut Tegar, aparat harus menyelidiki aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal yang berasal dari kawasan hutan konservasi. Ia bahkan menduga praktik tersebut berpotensi terkait dengan tindak pidana pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Satgas PKH harus mengungkap siapa aktor di balik pengepul, penampung hingga pembeli kopi ilegal dari kawasan TNBBS. Jika perlu telusuri aliran uangnya. Sangat mungkin ini terindikasi TPPU,” pungkasnya.

CSM menegaskan, penyelamatan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tidak boleh lagi dilakukan setengah hati. Penegakan hukum harus menyasar aktor besar dan korporasi yang diduga selama ini menikmati keuntungan dari perusakan kawasan hutan konservasi tersebut.(***)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

Kesehatan

Bullying Digital Ancam Kesehatan Mental

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:48 WIB

Law

Kerjasama Lembaga dan Istimewa untuk Febrie

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:52 WIB

Opini

Opini Jamal, Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:37 WIB

Militer

Marsda Dedi Saprudin Tinjau Wajah Baru TNWK,Jaga Untuk Kita

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com