Mirza Kumpulkan Seluruh Petinggi Pemprov Lampung: Diduga Bahas Jebloknya PAD

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung,—siang Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengumpulkan seluruh petinggi di lingkungan Pemprov Lampung.Disebut petinggi karena mereka terdiri dari Sekdaprov, Inspektur, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Setdaprov, para Kepala Badan, para Kepala Dinas, para Kepala Biro, dan para Kepala Satuan Kerja (Kasatker).

Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Senin 5 Januari 2026, dikumpulkannya para petinggi oleh Gubernur Mirza di Balai Keratun Lt III pada pukul 13.00 WIB itu dalam rangka rapat koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD).

Apa yang akan dibahas dalam rakor tersebut? Sumber inilampung.com Minggu (4/1/2026) malam memperkirakan, persoalan jebloknya PAD yang berakibat terjadinya tunda bayar kepada pihak ketiga akan menjadi konsentrasi rakor.

“Saya menduga salah satu yang menjadi konsentrasi pembahasan dalam rakor OPD adalah anjloknya PAD hingga Rp700-an miliar seperti ditulis inilampung.com kemarin,” kata sumber itu.

Baca Juga :  Entry Meeting BPK Digelar, Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Mengapa jebloknya PAD diduga menjadi pembahasan? “Karena dampaknya kan panjang. Yang pasti, terjadi tunda bayar. Padahal pak Gubernur sudah nggak kurang-kurang memfasilitasi Bapenda untuk bisa menangguk PAD. Tapi kenyataannya, dibanding dua tahun sebelumnya, perolehan PAD yang sekarang malah turun signifikan. Ini pasti ada yang salah dalam tata kerjanya,” urai dia.

Dijelaskan, adanya tunda bayar kepada pihak ketiga akibat PAD jauh dari target, diakui atau tidak telah “mempermalukan” Gubernur Mirza.

Dijelaskan, adanya tunda bayar kepada pihak ketiga akibat PAD jauh dari target, diakui atau tidak telah “mempermalukan” Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas lewat Tindak Lanjut LHP BPK

Apa persoalan mendasarnya hingga PAD tahun 2025 jeblok? Tidak lain karena pajak daerah drop berat. PKB sebagai tulang punggung, remuk redam. Hanya mendulang Rp691,37 miliar.

Jauh dibandingkan perolehan tahun 2024 di angka Rp1,05 triliun. Penurunannya Rp700 miliaran. Tahun 2023 pun angkanya diatas Rp1 triliun.

Babak-belurnya” perolehan PKB ini pun diakui Kepala Bapenda, Slamet Riadi. Maka terang-terangan ia menyebut bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Dimana penurunan drastis terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Walaupun kami sudah melakukan program pemutihan, membuka layanan gerai baru, hingga menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing), efeknya belum signifikan,” ungkap Slamet, Sabtu (3/1/2026) lalu.

Berita Terkait

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan
Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov
Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar
Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.
Resmi Dilantik, Ini Daftar Ketua Dewan Da’wah se-Lampung 2026-2030 Serukan Persatuan dan Perang Lawan Krisis Moral
13 Kandidat Rebut Kursi Strategis Pemprov Lampung, Ujian Akhir Dimulai
Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:47 WIB

Pernyataan Levi Saat Dikonfirmasi Picu Sorotan: Singgung hingga Ancam Wartawan

Rabu, 29 April 2026 - 10:45 WIB

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Ketika Levi Minta Pandangan Tak Terhalang, Jurnalis Justru Tersingkir

Senin, 27 April 2026 - 19:33 WIB

Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Lampung Cair Awal Juni 2026, Anggaran Capai Rp150 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 11:07 WIB

Dorong Pemutakhiran Data, Ketua DPRD Lampung Ajak Pemkab/Pemkot se-Lampung Sosialisasikan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026.

Berita Terbaru

Pendidikan

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:26 WIB

Pemerintahan

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com