Polri Gelar Operasi Besar-Besaran, Premanisme di Seluruh Indonesia Diburu Habis!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Gelar Operasi Besar-Besaran, Premanisme di Seluruh Indonesia Diburu Habis!

Polri Gelar Operasi Besar-Besaran, Premanisme di Seluruh Indonesia Diburu Habis!

Kompastuntas.com— Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di seluruh daerah mulai 1 Mei 2025, menyasar habis praktik premanisme yang kian meresahkan dan mengancam stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tak akan mentolerir bentuk kejahatan jalanan apa pun yang menjerat masyarakat dalam ketakutan.

Baca Juga :  Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer

“Polri berkomitmen memberantas premanisme hingga ke akarnya. Praktik pemerasan, pungli, intimidasi, dan kekerasan yang meresahkan warga harus dihentikan sekarang juga,” tegas Trunoyudo dalam pernyataannya, Rabu (7/5/2025).

Operasi ini mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang sistematis, didukung dengan intelijen, tindakan pre-emtif, hingga langkah preventif di lapangan. Targetnya jelas: individu maupun kelompok yang melakukan pemerasan, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, serta aktivitas pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Tolak Prapid, Hakim PN Tanjungkarang Nilai Penetapan Tersangka “Raja Besi Tua” H. Nuryadin Telah Sah, PH Minta Polresta Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Trunoyudo menambahkan, tidak ada tempat bagi premanisme di negara hukum. Polri memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti cepat, dan setiap pelaku akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Operasi ini juga bagian dari strategi besar menjaga stabilitas sosial dan menarik investor agar merasa aman menanamkan modal di Indonesia,” tambahnya.

Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik-praktik premanisme di wilayah masing-masing, baik melalui layanan kepolisian, call center, atau platform pengaduan resmi.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com