Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning LSM Kaki Lampung.

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Komite Anti Korupsi Indonesia, Lampung (Lsm Kaki Lampung) yang di ketuai Lucky Nurhidayah.S.H. Kembali mempertanyakan kegiatan yang ada di tiga Dinas di Provinsi Lampung,

Pertama Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Pengadaan Sarana/Perlengkapan Instalasi Pengelolaan POC Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai. Rp.5.508.700.000.

– Belanja Perjalanan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 1.481.931.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp. 21.982.000.

Kedua Dinas Biro Kesra Provinsi Lampung,

– Belanja Biaya Perjalanan Umroh Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.9.640.000.000.

– Belanja Jasa yang di Berikan Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.43.800.000.

Baca Juga :  Dewan Pers: Tayangan Terkait Kasus OOJ Bukan Produk Jurnalistik, Tian Bahtiar Diduga Bayar Buzzer

– Belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.12.073.222.000.

– Belanja Sewa Angkutan Darat Bermotor dan lainnya Sewa Angkutan Darat Safari Ramadhan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.75.780.000.

Ketiga Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,

– Belanja Jasa Kalibrasi Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.102.857.000.

– Belanja Perjalanan Dinas Biasa Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.407.549.000.

– Belanja Tenaga Ahli Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.35.000.000.

– Belanja Pemeliharaan Alat Laboratorium unit Alat Laboratorium dan Alat Laboratorium lainnya, Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran senilai. Rp.54.390.000.

Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung menjelaskan di ruangan kerja nya, Senin, 04- Agustus 2025. Dalam catatan Kaki Lampung,
Bahwa tiga Dinas Provinsi Tersebut sudah menjadi catatan hitam kami,

Baca Juga :  Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih

Dan insyaallah kami selaku Lembaga Control Sosial Kaki Lampung, Kamis depan akan menyuarakan suara kami di Kantor KPK RI.

Karena sudah jelas Dinas Dinas Tersebut sudah menguntungkan dirinya sendiri,

Lucky juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas secara serius dan sistematis. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam agenda pemerintahannya.

“Korupsi adalah musuh negara. Presiden Prabowo harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lucky Nurhidayah dalam pernyataan resminya,

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?
Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul
Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung
BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung
Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata
3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?
Klarifikasi Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Eks Petinggi HIPMI Lampung Lolos Jerat Hukum Narkoba: Ada yang Ditutup-tutupi?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 21:20 WIB

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau, Ada Apa KPK Dijadwalkan Kunjungi Pemprov Lampung Rabu Ini?

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Aroma Mark-Up di Tanjung Heran, Inspektorat Tanggamus Bergerak Setelah Surat Kejaksaan Muncul

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Gelar Unras Di Kantor Walikota dan Kejati Lampung, PGK Balam Soroti Anggaran Hibah 60 M dan Persolaan TPA Bakung

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 06:38 WIB

Tersangka KDRT Mangkir, Polisi Lampung Utara Dinilai Main Mata

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB