Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Kembali Kabur, Polda Lampung Didesak Benahi Sistem Pengamanan

 

Kompastuntas.com— Lampung, pelarian delapan tahanan dari Polres Way Kanan kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Lampung.

Peristiwa tersebut memicu kritik luas karena dinilai menunjukkan persoalan pengamanan yang belum tuntas dibenahi.

Insiden ini bukan kali pertama terjadi. Pada Desember 2023, empat tahanan dilaporkan kabur dari Polda Lampung.

Pengulangan kasus dalam rentang waktu kurang dari dua tahun memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas evaluasi internal yang sebelumnya dilakukan.

Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menilai peristiwa tersebut sebagai indikator lemahnya pengawasan.

Ia menyebut kejadian berulang itu memperlihatkan evaluasi sebelumnya belum berjalan efektif.

“Peristiwa ini terjadi untuk kedua kalinya. Artinya, evaluasi sebelumnya tidak berjalan maksimal,” ujar Tommy.

Menurut dia, pelarian delapan tahanan dari Mapolres Way Kanan merupakan pukulan serius terhadap kinerja kepolisian daerah.

Baca Juga :  Insiden Ojol Dilindas Rantis Baraccuda, KAKI Desak Prabowo Copot Kapolri Dan Hukum Pelaku

Ia mendesak Polda Lampung segera menuntaskan kasus tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budi Rizki Husin, meminta Polda Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penjagaan tahanan.

Dosen Pidana FH Unila itu menegaskan pimpinan Polda, bahkan jika perlu institusi Polri secara nasional, harus mengevaluasi personel dan sistem pengamanan tahanan secara komprehensif.

“Pasca kejadian kaburnya para tahanan di Polres Way Kanan tersebut, yang jelas kepolisian harus meningkatkan keamanan,” kata Budi.

Ia menambahkan, peningkatan tidak hanya pada prosedur, tetapi juga pada sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana.

Menurut dia, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di area strategis ruang tahanan menjadi kebutuhan mendesak.

Budi juga menyoroti persoalan overkapasitas ruang tahanan. Jika kondisi melebihi daya tampung, menurut dia, tahanan sebaiknya dipindahkan atau dititipkan ke rumah tahanan negara (rutan).

“Sangat riskan dengan penjara yang overkapasitas. Hingga memasukkan barang dari luar yang dilarang itu suatu kesalahan,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh aspek keamanan harus ditingkatkan, termasuk evaluasi terhadap personel internal. Pemeriksaan barang keluar-masuk ruang tahanan juga harus dilakukan secara ketat.

Baca Juga :  Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar

“Barang yang masuk ke dalam ruang tahanan benar-benar harus diperiksa. Jangan sampai makanan ataupun barang lainnya masuk tanpa pemeriksaan,” kata Budi.

Selain itu, ia meminta Polda Lampung memeriksa personel internal secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Kasus pelarian tahanan di Way Kanan kini menjadi perhatian luas karena menyangkut aspek fundamental dalam sistem peradilan pidana.

Pengawasan yang lemah dinilai berpotensi mengganggu proses hukum serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Desakan evaluasi menyeluruh dari kalangan mahasiswa dan akademisi diharapkan menjadi momentum pembenahan sistemik di tubuh kepolisian daerah demi menjaga kredibilitas penegakan hukum.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Minggu, 30 Agu 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com