Kejati Turunkan Tim Periksa Sertifikat dan PBB Di Dalam Kawasan TNBBS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Lampung Soroti Kejanggalan PBB dan Sertifikat di Kawasan TNBBS

Kompastuntas.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyoroti adanya kejanggalan terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penerbitan sertifikat di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat. Padahal, kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, menegaskan pihaknya akan mendalami persoalan tersebut karena munculnya kewajiban PBB dan sertifikat di kawasan konservasi dinilai tidak wajar.

“Kalau itu kawasan hutan lindung dan warisan dunia, lalu tiba-tiba ada pembayaran PBB dan sertifikat terbit, pasti ada yang tidak beres. Persoalan ini akan kami dalami, meski saya sebentar lagi pindah tugas ke Jawa Timur,” ujar Kuntadi, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Moeldoko Geram Pabrik BYD Diusik Ormas: Habisin Aja!

Ia menambahkan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan kejaksaan tidak akan memengaruhi komitmen terhadap penegakan hukum.

“Di kejaksaan, ganti orang bukan berarti ganti kebijakan. Proses hukum akan tetap berjalan. Pengganti saya pun merupakan sosok yang berintegritas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat telah membentuk dua tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di kawasan TNBBS. Langkah ini menyusul laporan adanya penyalahgunaan lahan dan dugaan praktik mafia tanah di kawasan hutan lindung tersebut.

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Ferdy Andrian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya kini intensif mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber.

Baca Juga :  Derita Way Haru, Dalam Lingkaran TNBBS Salah Siapa

“Kami bentuk dua tim; tim pertama fokus pada penertiban lahan, sementara tim kedua menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan TNBBS,” kata Ferdy, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan, Kejari akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN untuk memastikan batas kawasan dan legalitas lahan.

“Kami telah mengantongi data awal jumlah sertifikat yang terbit di kawasan TNBBS. Saat ini pendalaman masih berlangsung guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam proses tersebut,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Lampung Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di kawasan konservasi nasional. (Tim)

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”
Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Kejari Bandar Lampung Jangan Tutup Mata, Permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
Bongkar Kedok Wartawan Gadungan, Polres Sukabumi Tangkap Pemeras Berkedok Jurnalis dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:25 WIB

Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:52 WIB

Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:14 WIB

AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC

Berita Terbaru