Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Siasat Rapi Gagal Total, 2,9 Ton Daging Celeng Tertangkap Di Pelabuhan Merak

Kompastuntas.com— Merak, Upaya penyelundupan daging celeng ilegal seberat 2,9 ton berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten di Pelabuhan Merak, Banten. Daging tanpa dokumen resmi itu ditemukan tersembunyi dalam sebuah truk yang hendak menyeberang ke Sumatra melalui jalur Merak–Bakauheni.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman produk hewan tanpa izin. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satuan Pelayanan Karantina Hewan segera melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk di kawasan pelabuhan.

“Setelah kami buka bak truknya, ditemukan tumpukan daging celeng seberat 2,9 ton yang dikemas rapi dalam kondisi kedap udara. Namun, daging ini tidak dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal, yang merupakan syarat wajib dalam distribusi produk hewan,” ungkap drh. Fitriasari, petugas Karantina Hewan di Pelabuhan Merak, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Jejak Suap Inhutani V: Anak Usaha Sungai Budi Group di Pusaran Skandal

Upaya penyelundupan ini diduga dilakukan secara terorganisir. Informasi awal menyebutkan bahwa daging tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Namun sebelum sempat diseberangkan, truk dan seluruh muatan berhasil diamankan petugas di lapangan.

Dua orang yang berada dalam truk, yakni sopir dan seorang rekannya, langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya kini tengah dimintai keterangan terkait asal-usul dan jaringan distribusi daging tersebut.

Baca Juga :  Sebuah sepeda motor Honda Vario 125 milik Tondi Satria Muhammad Nurul, seorang pelajar, dilaporkan hilang dari area parkir Kolam Renang Universitas Lampung

Menurut Fitriasari, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak mengabaikan regulasi lalu lintas hewan dan produknya. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Produk hewan tanpa pengawasan karantina bisa membawa penyakit berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, hewan lain, bahkan ekosistem,” tegasnya.

Saat ini, daging celeng tersebut sedang ditangani sesuai prosedur tindakan karantina, dan pengawasan diperketat, terutama menjelang masa libur yang rawan terhadap peningkatan arus barang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba mengirim produk hewan tanpa dokumen resmi. Keamanan hayati dan kesehatan publik adalah prioritas utama,” pungkas Fitriasari.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.
Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya
Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jurnalis Mendapatkan Intimidasi Saat Peliputan.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:57 WIB

Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas Meski Ditangkap, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:05 WIB

Sekda Tersangka, Pakar Hukum Unila: Saatnya Plt. Bupati Lamteng Copot Jabatannya

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com