Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penipuan Investasi Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD Lampung Tengah

Kompastuntas.com– Gunung Sugih, seorang anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra berinisial VBW dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait investasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laporan tersebut diajukan oleh Sunarti, warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta setelah tergiur tawaran investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan besar.

Berdasarkan laporan polisi, terlapor menawarkan investasi pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp750 per penerima manfaat dari sekitar 4.000 porsi makanan setiap hari. Korban dijanjikan keuntungan mulai dibayarkan setelah dapur beroperasi selama 10 hari kerja. Sabtu (27/6)

Baca Juga :  Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

Namun, setelah dapur mulai beroperasi pada November 2025, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Terlapor beralasan masih menghadapi persoalan dengan rekan kerjanya dan meminta korban untuk bersabar.

Tidak hanya itu, dalam beberapa kali pertemuan, terlapor juga disebut berjanji akan mengembalikan seluruh modal investasi berikut keuntungan serta menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan. Akan tetapi, menurut korban, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Memasuki Maret 2026, korban mengaku kesulitan menghubungi terlapor karena nomor teleponnya tidak lagi aktif. Saat mendatangi kediamannya pun, korban mengaku selalu mendapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Baca Juga :  Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, Sunarti akhirnya melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Lampung Tengah. Laporan diterima oleh piket Satreskrim Polres Lampung Tengah pada Juni 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar uang yang telah diinvestasikan dapat kembali serta apabila terbukti terdapat unsur pidana, pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait laporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.

Berita Terkait

Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:33 WIB

Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:30 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:42 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:51 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com