Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat”

Kompastuntas.com—Lampung, hari ini berdiri di persimpangan yang ganjil. Di satu sisi, aspal jalan provinsi tampak mulus dan meyakinkan. Di sisi lain, fondasi jalan kabupaten retak di banyak tempat sunyi, berlubang, dan kerap dilupakan.

Data kemantapan jalan kabupaten/kota tahun 2025 menampar tanpa basa-basi: rata-rata hanya 49,85 persen. Artinya, lebih dari separuh jalan yang paling dekat dengan denyut hidup masyarakat berada dalam kondisi tak layak. Ini bukan sekadar statistik teknokratis yang dingin. Ini adalah cerita petani yang tersendat membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di atas jok sepeda motor, hingga ambulans yang kalah cepat dari waktu.

Kontrasnya terasa nyaris sinis. Jalan provinsi mencatat kemantapan 79,79 persen sebuah capaian yang pantas dipuji. Tapi di situlah ironi itu bersemayam ketika pemerintah provinsi bisa menjaga kualitas jalannya, kabupaten dan kota justru tertatih di ruas yang menjadi urat nadi kehidupan warga.

Secara administratif, pembagian kewenangan memang terang. Jalan kabupaten adalah urusan pemerintah kabupaten/kota. Titik. Namun realitas di lapangan tak sesederhana garis batas di atas kertas.

Lihatlah kota. Bandar Lampung melesat dengan kemantapan jalan 96,42 persen nyaris tanpa cela. Aktivitas ekonomi mengalir, wajah kota tampak rapi dan representatif. Metro menyusul, meski tertahan di angka 71,11 persen cukup baik, tapi belum sepenuhnya merata.

Baca Juga :  TP PKK Provinsi Lampung Hadir di Tengah Masyarakat, Salurkan Bantuan Sosial dan Dukungan Gizi Anak

Begitu keluar dari wilayah kota, cerita berubah drastis.

Di kabupaten, angka-angka itu seperti kehilangan tenaga. Lampung Barat, yang tertinggi, baru mencapai 59,05 persen. Lampung Timur 57 persen. Pesawaran 55,28 persen. Lampung Selatan 54,96 persen. Wilayah-wilayah ini strategis, kaya potensi, tapi akses jalannya masih setengah hati.

Lebih ke bawah, situasinya makin muram. Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Tengah semuanya berkutat di bawah 50 persen. Tanggamus, Pesisir Barat, hingga Tulang Bawang Barat bahkan terperosok lebih dalam. Ini bukan lagi sekadar ketertinggalan. Ini stagnasi yang dipelihara.

Dan di titik tertentu, kita berhadapan dengan krisis yang telanjang.

Way Kanan 30,41 persen. Mesuji 30,12 persen. Tulang Bawang hanya 20,28 persen. Di wilayah-wilayah ini, jalan tak lagi berfungsi sebagai penghubung. Ia justru menjadi penghambat utama kehidupan. Jarak terasa lebih jauh, waktu terasa lebih mahal, dan harapan kian menipis di setiap lubang yang dibiarkan menganga.

Pertanyaannya sederhana: apa yang salah?

Jawaban yang muncul pun klasik dan itu-itu saja. Kapasitas fiskal daerah timpang. Prioritas pembangunan kerap melenceng dari kebutuhan dasar. Perencanaan kerap elitis, jauh dari realitas lapangan. Pengawasan lemah, pemeliharaan nyaris tak terdengar.

Baca Juga :  HUT ke-11 SKH Medinas Lampung, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Kewenangan memang ada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Tapi kewenangan tanpa kemampuan, pada akhirnya, hanya menjadi beban administratif.

Sementara itu, kehidupan warga tidak menunggu rapat koordinasi atau revisi anggaran. Mereka butuh jalan yang bisa dilalui hari ini, bukan janji yang diaspal menjelang tahun politik.

Dampaknya terasa nyata dan berlapis. Biaya logistik merangkak naik. Harga barang ikut terdongkrak. Akses kesehatan tersendat. Pendidikan terganggu. Investor berpikir dua kali atau tak datang sama sekali. Desa-desa kembali terisolasi, seperti mundur beberapa langkah dari kemajuan yang sering digembar-gemborkan.

Pada titik ini, ketimpangan jalan menjelma menjadi ketimpangan kesempatan hidup.

Pembangunan yang hanya berhenti di jalan provinsi adalah pembangunan yang melihat dari atas rapi, lurus, dan menipu. Sebab kehidupan justru bergerak dari bawah, dari jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa, kebun ke pasar, rumah ke sekolah.

Lampung kini seperti memiliki dua wajah. Satu wajah kota yang licin dan bergerak cepat. Satu lagi wajah kabupaten yang tertatih di jalan rusak, menunggu perhatian yang tak kunjung tiba.

Jika tak ada langkah korektif yang serius, bukan sekadar tambal sulam maka jurang ini akan terus melebar. Dan ketika itu terjadi, yang tertinggal bukan hanya jalan. Tapi juga keadilan.

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com