Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Kompastuntas.com—Raja Basa, Universitas Lampung menetapkan dr. Yulita Tricia, M.K.M, sebagai calon Direktur Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) untuk periode 2026. Keputusan ini diumumkan setelah proses seleksi internal yang berlangsung dalam beberapa tahap penilaian.

Penetapan tersebut merujuk pada pengumuman Nomor: 5493/DST/UN26/KP.00.01/2026, yang mengacu pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 010/UN26/PANSEL/KP.00.01/2026. Dalam dokumen itu, panitia merekomendasikan satu nama yang dinilai memenuhi kriteria untuk memimpin rumah sakit pendidikan milik kampus.

Baca Juga :  IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, menyatakan seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi manajerial, serta kapasitas kepemimpinan kandidat di sektor layanan kesehatan. “Penilaian dilakukan secara objektif dan profesional dengan melihat berbagai aspek strategis yang dibutuhkan rumah sakit pendidikan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

RSPTN Unila memegang dua peran sekaligus: sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat dan wahana pendidikan klinis bagi mahasiswa, khususnya di bidang kedokteran. Posisi direktur, karena itu, dipandang krusial dalam menentukan arah pengembangan institusi—baik dari sisi mutu layanan medis maupun penguatan fungsi akademik.

Baca Juga :  Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda

Dengan rekomendasi ini, pihak universitas berharap kepemimpinan baru mampu mendorong RSPTN menjadi lebih adaptif dan kompetitif, sekaligus memperluas kontribusinya terhadap layanan kesehatan di Lampung.

Pimpinan Unila juga membuka ruang koreksi apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pengumuman tersebut, sebagaimana lazimnya prosedur administrasi.

Berita Terkait

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com