Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Kompastuntas.com—Raja Basa, Universitas Lampung menetapkan dr. Yulita Tricia, M.K.M, sebagai calon Direktur Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) untuk periode 2026. Keputusan ini diumumkan setelah proses seleksi internal yang berlangsung dalam beberapa tahap penilaian.

Penetapan tersebut merujuk pada pengumuman Nomor: 5493/DST/UN26/KP.00.01/2026, yang mengacu pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 010/UN26/PANSEL/KP.00.01/2026. Dalam dokumen itu, panitia merekomendasikan satu nama yang dinilai memenuhi kriteria untuk memimpin rumah sakit pendidikan milik kampus.

Baca Juga :  Dipimpin Purnama Wulan Sari Mirza, Dekranasda Provinsi Lampung Berbagi 1.500 Takjil di Bulan Ramadan

Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, menyatakan seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi manajerial, serta kapasitas kepemimpinan kandidat di sektor layanan kesehatan. “Penilaian dilakukan secara objektif dan profesional dengan melihat berbagai aspek strategis yang dibutuhkan rumah sakit pendidikan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

RSPTN Unila memegang dua peran sekaligus: sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat dan wahana pendidikan klinis bagi mahasiswa, khususnya di bidang kedokteran. Posisi direktur, karena itu, dipandang krusial dalam menentukan arah pengembangan institusi—baik dari sisi mutu layanan medis maupun penguatan fungsi akademik.

Baca Juga :  Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat Mulus di Tol Trans Sumatera

Dengan rekomendasi ini, pihak universitas berharap kepemimpinan baru mampu mendorong RSPTN menjadi lebih adaptif dan kompetitif, sekaligus memperluas kontribusinya terhadap layanan kesehatan di Lampung.

Pimpinan Unila juga membuka ruang koreksi apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pengumuman tersebut, sebagaimana lazimnya prosedur administrasi.

Berita Terkait

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat
Saat Wartawan Ditekan HMI Unila Soroti Sikap Kadis PSDA Lampung
PFI Kecam Intimidasi Kepala Dinas PSDA terhadap Wartawan, Tegaskan Pers Dilindungi Undang-Undang
Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027
Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:41 WIB

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:07 WIB

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:05 WIB

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

Saat Wartawan Ditekan HMI Unila Soroti Sikap Kadis PSDA Lampung

Berita Terbaru

Daerah

Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com