Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

Kompastuntas.com, Lampung — Langkah Koperasi Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung memperkuat fondasi kelembagaannya merambah sektor perlindungan anggota. Melalui pra nota kesepahaman (MoU) dengan Ciputra Life, setiap anggota koperasi direncanakan akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan hingga Rp50 juta.

Kesepakatan awal itu dibahas dalam pertemuan antara pengurus koperasi IJP Maju Sejahtera dan perwakilan Ciputra Life, Benedictus, di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 2 Mei 2026.

Benedictus mengatakan, skema perlindungan tersebut dirancang sebagai bentuk jaminan dasar bagi anggota koperasi, terutama dalam menghadapi risiko tak terduga.

“Setiap anggota koperasi nantinya akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan nilai jaminan hingga Rp50 juta,” ujarnya.

Namun, manfaat yang ditawarkan tidak berhenti pada perlindungan jiwa. Program ini juga membuka akses ke berbagai keuntungan tambahan melalui jaringan mitra yang terhubung dengan Ciputra Entrepreneurs Club.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Terus Perkuat Upaya Mitigasi Penanganan Banjir

Beberapa di antaranya berupa potongan harga dan kemudahan layanan dari sejumlah merchant, seperti Tunas Motor, Swiss-Belhotel International, Prodia, Optik Melawai, hingga Taman Mini Indonesia Indah.

“Di luar manfaat finansial, kerja sama ini juga membawa dimensi lain: penguatan kapasitas anggota. Melalui program Ciputra Entrepreneurs Club, koperasi akan terhubung dengan ekosistem bisnis dan pelatihan kewirausahaan,” bebernya.

Anggota berpeluang mengikuti pelatihan entrepreneurship tanpa biaya—yang dalam skema komersial nilainya dapat mencapai Rp7 juta—serta mendapatkan akses konsultasi bisnis melalui mitra profesional. Selain itu, tersedia pula pelatihan kepemimpinan, komunikasi, dan perencanaan keuangan yang diselenggarakan oleh tim akademi yang telah tersertifikasi.

Platform promosi juga menjadi bagian dari paket kerja sama ini. Usaha anggota koperasi dapat dipublikasikan melalui berbagai kanal, mulai dari situs resmi, siaran langsung media sosial, hingga distribusi katalog ke jaringan komunitas.

Bagi koperasi, skema ini bukan sekadar program tambahan, melainkan bagian dari strategi memperkuat posisi organisasi sebagai entitas ekonomi kolektif. Perlindungan asuransi, akses pelatihan, hingga jejaring bisnis ditempatkan dalam satu paket yang saling melengkapi.

Baca Juga :  TRIGA Lampung yang tergabung dalam DPP AKAR, DPP PEMATANK, dan Aliansi KERAMAT menyampaikan pernyataan sikap mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Dengan pendekatan itu, koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga ruang pengembangan kapasitas dan perlindungan sosial bagi anggotanya.

Di tengah upaya jurnalis membangun kemandirian ekonomi, langkah ini menunjukkan arah baru: solidaritas profesi yang diperluas ke dalam sistem perlindungan dan pemberdayaan yang lebih terstruktur.

Sementara itu, Ketua Koperasi IJP Maju Sejahtera Deni Kurniawan dan Ketua IJP Lampung Abung Mamasa menyambut antusias program ini. Tujuannya adalah semakin memberikan manfaat positif bagi anggota Koperasi.

“Kami terus menjajaki banyak program yang positif. Pada prinsipnya untuk menunjang kesejahteraan anggota. Mudah-mudahan program asuransi ini bisa menjadi terobosan yang baik bagi seluruh anggota koperasi yang juga anggota IJP Lampung,” tegas Abung. (*)

Berita Terkait

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan
Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO, Korban Kini Dapat Pendampingan

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi Sekda Lampung Tengah Dikawal Massa, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com