PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026
(BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Buntut Anggaran Fantastis Rp3,2 Miliar, AJP Lampung Barat Layangkan Surat Konfirmasi ke 2 kepada Bagian KESRA Lampung Barat.

Kompastuntas.com, Liwa – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat resmi melayangkan Surat Konfirmasi ke 2 yang ditembuskan Ke Bupati Lampung Barat dan Sekretaris Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA),Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah upaya konfirmasi dan klarifikasi yang diajukan sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari pihak terkait.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi pemborosan anggaran yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp3.2, M pada program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual.
“Kami menemukan beberapa poin krusial, mulai dari belanja sewa alat musik dan mebel yang mencapai ratusan juta rupiah, hingga dugaan pemecahan paket (split procurement) pada belanja makan minum dan hibah untuk menghindari proses tender terbuka,” tegas Sugeng dalam keterangannya di Liwa, Kamis (02/04/2026).
Kejanggalan Anggaran yang Dikritisi:
Berdasarkan data Detail Paket dan Realisasi TA 2025, AJP menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak proporsional, di antaranya:
Belanja Makan Minum: Mencapai total hampir 1 M
Belanja Sewa (Musik, Mebel, Bangunan): Mencapai 1/2 M
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan 1 Miliar Lebih.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP

AJP menilai alokasi ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat, mengingat masih banyak sektor pelayanan publik lain di Lampung Barat yang membutuhkan sentuhan anggaran. Selain itu, sikap bungkam Bagian KESRA terhadap surat konfirmasi dinilai melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada audit investigasi dari Inspektorat, kami tidak akan ragu membawa temuan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, baik melalui Kejaksaan Negeri maupun unit Tipikor Polres Lampung Barat,” tambah Sugeng.
AJP Lampung Barat juga menuntut transparansi daftar penerima hibah mencapai 1 M guna memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai ke rumah ibadah dan lembaga nirlaba tanpa adanya potongan atau penyaluran fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian KESRA Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait Surat Konfirmasi tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Rapat Evaluasi Aplikasi Lampung-In

Kontak Media:
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat
Email: dpc.ajplambar@gmail.com
WhatsApp: [ 0857 5825 8460]
Alamat: Sinar Teladan,Batu Kebayan,Batu Ketulis Lambar.

Berita Terkait

IJP Lampung Perkuat Soliditas & Ekonomi Organisasi
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Air Bah Wira Garden Seret Dua Mahasiswi Universitas Lampung, Pencarian Masih Berlangsung
KUHP Baru, Tipikor Lama Kejari dan AJP Bongkar Titik Rawan Penegakan Hukum di Lampung Barat
IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali
Antisipasi Terjadi Kerusuhan Gegana Lakukan Acara Dialogis
Dalam Meningkatkan PAD, Bapenda Lampung Minta OPD Segera Ajukan Objek Retribusi Baru 2026
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:41 WIB

PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Kamis, 2 April 2026 - 09:00 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

Air Bah Wira Garden Seret Dua Mahasiswi Universitas Lampung, Pencarian Masih Berlangsung

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

KUHP Baru, Tipikor Lama Kejari dan AJP Bongkar Titik Rawan Penegakan Hukum di Lampung Barat

Rabu, 1 April 2026 - 16:47 WIB

IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali

Berita Terbaru