Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nusa Indah melaksanakan kegiatan pembelajaran pendidikan kesetaraan Program Kejar Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/1).

Program pendidikan kesetaraan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada WBP yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah agar tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara terjadwal dengan melibatkan tutor dari PKBM Nusa Indah serta didukung penuh oleh jajaran petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Baca Juga :  Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sehingga kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Para WBP tampak antusias mengikuti proses belajar mengajar yang diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian.

Melalui Program Kejar Paket A, B, dan C ini, WBP diharapkan dapat meningkatkan kemampuan akademik, menambah wawasan, serta memperoleh ijazah kesetaraan yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan maupun menunjang proses reintegrasi sosial setelah bebas.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Dekranasda Gelar Pra-Event Kriya Jemari 2025 Bersama Pegiat Media Sosial

Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan program pembinaan di bidang pendidikan melalui sinergi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembinaan serta pemberdayaan warga binaan.

Berita Terkait

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional
Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng
Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026
Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung
Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon
Unila Rekomendasikan dr. Yulita Tricia Pimpin RSPTN 2026
Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta
400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

PKPA UBL Tegaskan Posisi PERADI sebagai Single Bar, Guru Besar Hukum Paparkan Dasar Konstitusional

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:24 WIB

Sertifikat Warga vs Aset Negara, BPN Dalami Konflik Agraria Gedong Meneng

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:08 WIB

Provinsi Lampung sediakan Sapi Banmas Presiden sebanyak 16 ekor dengan Bobot Lebih dari 1 Ton pada Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wujudkan Kepedulian Kemanusiaan, DKD Lampung Gelar Bakti Sosial Donor Darah Bersama Plt. Ketua UDD PMI Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 19:41 WIB

Korban PHK PT Mega Central Finance Mengadu ke DPRD Bandar Lampung, Tuntut Hak Pesangon

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com