IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali

Kompastuntas.com, Lampung— Polemik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tak kunjung menemukan titik terang. Di balik aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa payung hukum, terselip persoalan yang lebih mendasar mandeknya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, secara terbuka mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera bergerak. Ia menilai keterlambatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi penghambat utama legalisasi tambang rakyat yang selama ini berjalan di ruang abu-abu.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Totoh Abdulah Fatah, terungkap fakta krusial pemerintah pusat sebenarnya telah membuka jalan, namun justru tersendat di level daerah.

“IPR tidak bisa diterbitkan tanpa adanya usulan WPR dari pemerintah provinsi. Itu syarat mutlak,” kata Bustami saat melakukan pertemuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rabu (01/04)

Baca Juga :  Lampung Utara Jemput Masa Depan dengan Kampung Budaya

Bahkan, ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Minerba sudah tiga kali melayangkan surat resmi kepada Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM. Namun hingga kini, belum ada respons.

Situasi ini menempatkan Lampung dalam daftar 13 provinsi di Indonesia yang belum juga mengajukan WPR. Padahal, momentum penerbitan IPR tidak datang setiap saat hanya dibuka dalam siklus lima tahunan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal waktu. Kalau terlewat, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan antara penertiban hukum dan kebutuhan ekonomi,” ucapnya

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki potensi tambang untuk proaktif mengusulkan WPR ke tingkat provinsi. Tanpa inisiatif dari bawah, proses di pusat akan terus tersandera.

Baca Juga :  Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027

“Di lapangan, polemik tambang ilegal di Way Kanan telah menjelma menjadi persoalan sosial yang kompleks. Aparat dihadapkan pada kewajiban penegakan hukum, sementara masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tambang yang belum diakui secara legal,” ungkapnya.

Bustami menilai, penerbitan IPR bukan hanya soal legalitas, melainkan jalan tengah untuk meredam konflik yang kian terbuka.

“Kalau dibiarkan, ini akan terus jadi bom sosial. Negara harus hadir, bukan hanya menertibkan, tapi juga memberi solusi,” tandasnya.

Diketahui, Bustami mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama anggota Komisi III DPRD Lampung, Yusse Sogaran, serta sejumlah tokoh masyarakat Way Kanan. (Gung)

Berita Terkait

PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Laskar Lampung dan PERBATI Gelar Turnamen Tinju Piala Gubernur 2026
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Kelola 365 Madrasah, Kanwil Agama Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul
BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:58 WIB

PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Gelar Turnamen Tinju Piala Gubernur 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:14 WIB

AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kelola 365 Madrasah, Kanwil Agama Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com