IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPR Seret, Tambang Liar Kian Tak Terkendali

Kompastuntas.com, Lampung— Polemik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tak kunjung menemukan titik terang. Di balik aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa payung hukum, terselip persoalan yang lebih mendasar mandeknya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Anggota Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, secara terbuka mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera bergerak. Ia menilai keterlambatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi penghambat utama legalisasi tambang rakyat yang selama ini berjalan di ruang abu-abu.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Totoh Abdulah Fatah, terungkap fakta krusial pemerintah pusat sebenarnya telah membuka jalan, namun justru tersendat di level daerah.

“IPR tidak bisa diterbitkan tanpa adanya usulan WPR dari pemerintah provinsi. Itu syarat mutlak,” kata Bustami saat melakukan pertemuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Rabu (01/04)

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Lamteng Diduga Tipu Dua Investor MBG, Uang Rp400 Juta Hilang Tidak Jelas

Bahkan, ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Minerba sudah tiga kali melayangkan surat resmi kepada Pemprov Lampung melalui Dinas ESDM. Namun hingga kini, belum ada respons.

Situasi ini menempatkan Lampung dalam daftar 13 provinsi di Indonesia yang belum juga mengajukan WPR. Padahal, momentum penerbitan IPR tidak datang setiap saat hanya dibuka dalam siklus lima tahunan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal waktu. Kalau terlewat, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan antara penertiban hukum dan kebutuhan ekonomi,” ucapnya

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki potensi tambang untuk proaktif mengusulkan WPR ke tingkat provinsi. Tanpa inisiatif dari bawah, proses di pusat akan terus tersandera.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Pesawaran Diperbaiki Pemprov Lampung Tahun Ini

“Di lapangan, polemik tambang ilegal di Way Kanan telah menjelma menjadi persoalan sosial yang kompleks. Aparat dihadapkan pada kewajiban penegakan hukum, sementara masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas tambang yang belum diakui secara legal,” ungkapnya.

Bustami menilai, penerbitan IPR bukan hanya soal legalitas, melainkan jalan tengah untuk meredam konflik yang kian terbuka.

“Kalau dibiarkan, ini akan terus jadi bom sosial. Negara harus hadir, bukan hanya menertibkan, tapi juga memberi solusi,” tandasnya.

Diketahui, Bustami mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama anggota Komisi III DPRD Lampung, Yusse Sogaran, serta sejumlah tokoh masyarakat Way Kanan. (Gung)

Berita Terkait

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang
Komitmen Kwarda Lampung Tetap Bergerak Dengan Keterbatasan Anggaran
Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung
Advokat Bela Rakyat-Indonesia: Pelatihan Paralegal Batch IV Dorong Optimalisasi Peran Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:20 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Sabtu, 18 April 2026 - 11:03 WIB

PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Kamis, 16 April 2026 - 19:59 WIB

Dugaan Mark Up Makan Minum DPRD Balam Segera Dilaporkan ke APH

Kamis, 16 April 2026 - 13:47 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Rabu, 15 April 2026 - 11:27 WIB

DPD PSI Kab. Pringsewu Siap Tempur Di Pesta Demokrasi Mendatang

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com