PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026
(BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Buntut Anggaran Fantastis Rp3,2 Miliar, AJP Lampung Barat Layangkan Surat Konfirmasi ke 2 kepada Bagian KESRA Lampung Barat.

Kompastuntas.com, Liwa – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat resmi melayangkan Surat Konfirmasi ke 2 yang ditembuskan Ke Bupati Lampung Barat dan Sekretaris Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA),Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah upaya konfirmasi dan klarifikasi yang diajukan sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari pihak terkait.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi pemborosan anggaran yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp3.2, M pada program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual.
“Kami menemukan beberapa poin krusial, mulai dari belanja sewa alat musik dan mebel yang mencapai ratusan juta rupiah, hingga dugaan pemecahan paket (split procurement) pada belanja makan minum dan hibah untuk menghindari proses tender terbuka,” tegas Sugeng dalam keterangannya di Liwa, Kamis (02/04/2026).
Kejanggalan Anggaran yang Dikritisi:
Berdasarkan data Detail Paket dan Realisasi TA 2025, AJP menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak proporsional, di antaranya:
Belanja Makan Minum: Mencapai total hampir 1 M
Belanja Sewa (Musik, Mebel, Bangunan): Mencapai 1/2 M
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan 1 Miliar Lebih.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

AJP menilai alokasi ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat, mengingat masih banyak sektor pelayanan publik lain di Lampung Barat yang membutuhkan sentuhan anggaran. Selain itu, sikap bungkam Bagian KESRA terhadap surat konfirmasi dinilai melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada audit investigasi dari Inspektorat, kami tidak akan ragu membawa temuan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, baik melalui Kejaksaan Negeri maupun unit Tipikor Polres Lampung Barat,” tambah Sugeng.
AJP Lampung Barat juga menuntut transparansi daftar penerima hibah mencapai 1 M guna memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai ke rumah ibadah dan lembaga nirlaba tanpa adanya potongan atau penyaluran fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian KESRA Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait Surat Konfirmasi tersebut.

Baca Juga :  Paralegal Turun Gunung! ABR Indonesia Gaspol Cetak Garda Hukum Rakyat di Lampung

Kontak Media:
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat
Email: dpc.ajplambar@gmail.com
WhatsApp: [ 0857 5825 8460]
Alamat: Sinar Teladan,Batu Kebayan,Batu Ketulis Lambar.

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com