PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026 (BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERS RILIS DPC AJP LAMPUNG BARAT TANGGAL 02/04/2026
(BAGIAN KESRA LAMPUNG BARAT).

Buntut Anggaran Fantastis Rp3,2 Miliar, AJP Lampung Barat Layangkan Surat Konfirmasi ke 2 kepada Bagian KESRA Lampung Barat.

Kompastuntas.com, Liwa – Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat resmi melayangkan Surat Konfirmasi ke 2 yang ditembuskan Ke Bupati Lampung Barat dan Sekretaris Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA),Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil setelah upaya konfirmasi dan klarifikasi yang diajukan sebelumnya tidak mendapatkan respons positif dari pihak terkait.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi pemborosan anggaran yang mencapai nilai fantastis sebesar Rp3.2, M pada program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual.
“Kami menemukan beberapa poin krusial, mulai dari belanja sewa alat musik dan mebel yang mencapai ratusan juta rupiah, hingga dugaan pemecahan paket (split procurement) pada belanja makan minum dan hibah untuk menghindari proses tender terbuka,” tegas Sugeng dalam keterangannya di Liwa, Kamis (02/04/2026).
Kejanggalan Anggaran yang Dikritisi:
Berdasarkan data Detail Paket dan Realisasi TA 2025, AJP menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak proporsional, di antaranya:
Belanja Makan Minum: Mencapai total hampir 1 M
Belanja Sewa (Musik, Mebel, Bangunan): Mencapai 1/2 M
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan 1 Miliar Lebih.

Baca Juga :  WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

AJP menilai alokasi ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat, mengingat masih banyak sektor pelayanan publik lain di Lampung Barat yang membutuhkan sentuhan anggaran. Selain itu, sikap bungkam Bagian KESRA terhadap surat konfirmasi dinilai melanggar semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada audit investigasi dari Inspektorat, kami tidak akan ragu membawa temuan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi, baik melalui Kejaksaan Negeri maupun unit Tipikor Polres Lampung Barat,” tambah Sugeng.
AJP Lampung Barat juga menuntut transparansi daftar penerima hibah mencapai 1 M guna memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai ke rumah ibadah dan lembaga nirlaba tanpa adanya potongan atau penyaluran fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian KESRA Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait Surat Konfirmasi tersebut.

Baca Juga :  Koperasi IJP Maju Sejahtera Jajaki Kolaborasi dengan Dinas Peternakan Lampung, Perkuat Kemandirian Anggota

Kontak Media:
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat
Email: dpc.ajplambar@gmail.com
WhatsApp: [ 0857 5825 8460]
Alamat: Sinar Teladan,Batu Kebayan,Batu Ketulis Lambar.

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Rapatkan Barisan, Humas HPN–PORWANAS 2027 Siap Gerak Cepat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:01 WIB

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:04 WIB

RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com