Dalam Meningkatkan PAD, Bapenda Lampung Minta OPD Segera Ajukan Objek Retribusi Baru 2026

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Meningkatkan PAD, Bapenda Lampung Minta OPD Segera Ajukan Objek Retribusi Baru 2026

Kompastuntas.com—Bandarlampung- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mulai menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) untuk menambah objek retribusi tahun 2026. Seluruh OPD diminta segera mengajukan usulan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

Bapenda Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembaruan regulasi retribusi daerah. Saat ini Bapenda sedang menunggu usulan objek retribusi baru dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimasukkan dalam revisi Perda tahun 2026.

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa proses penyusunan revisi perda membutuhkan masukan langsung dari OPD. Masukan tersebut berupa identifikasi potensi layanan atau aktivitas yang layak dijadikan objek retribusi baru.

Baca Juga :  Eks Karyawati Alfamart Tuntut Keadilan, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

“Kami masih menunggu usulan dari OPD. Surat sudah kami sampaikan kepada 33 kepala satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung untuk mengajukan objek retribusi daerah baru. Usulan ini menjadi bahan awal kajian revisi perda,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurut Slamet Riadi, batas waktu pengajuan usulan objek retribusi baru ditetapkan hingga 13 April 2026. OPD diminta segera mengirimkan usulan agar proses kajian dapat berjalan cepat dan terstruktur.

 

“Batas waktunya jelas. Semakin cepat OPD menyampaikan usulan, semakin cepat proses pembahasan dan penetapan revisi perda dapat dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Relawan Lampung Rekomendasikan 5 Hal Untuk Pengurangan Resiko Bencana

Bapenda Lampung menilai penambahan objek retribusi baru sangat penting untuk memperkuat PAD daerah, terutama menghadapi tantangan fiskal dan kebutuhan layanan publik yang terus meningkat. Beberapa sektor yang berpotensi dijadikan objek retribusi meliputi layanan pemerintah, pemanfaatan aset daerah, hingga retribusi perizinan tertentu.

Selanjutnya, Bapenda akan melakukan kajian komprehensif terhadap seluruh usulan OPD sebelum dibahas bersama DPRD Lampung dalam proses finalisasi revisi perda.

Dengan langkah ini, pemerintah provinsi berharap PAD Lampung dapat meningkat secara signifikan pada tahun anggaran 2026. (*)

Berita Terkait

Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030
Lurah Gunung Terang Intensifkan Patroli Malam, dan Poskamling Kembali Diaktifkan
PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027
Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026
Laskar Lampung dan PERBATI Gelar Turnamen Tinju Piala Gubernur 2026
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Kelola 365 Madrasah, Kanwil Agama Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul
BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:24 WIB

Musprov PBSI Lampung 2026 Berlangsung Sukses, Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PBSI Lampung 2026–2030

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:25 WIB

Lurah Gunung Terang Intensifkan Patroli Malam, dan Poskamling Kembali Diaktifkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:58 WIB

PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Lampung Kerahkan 1.229 Petugas Awasi Hewan Kurban Iduladha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:24 WIB

Laskar Lampung dan PERBATI Gelar Turnamen Tinju Piala Gubernur 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com