Modus Proyek Fiktif, Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Tipu Warga Rp 100 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Proyek Fiktif, Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Tipu Warga Rp 100 Juta

Korban Terbujuk Janji Manis, Proyek Tak Pernah Ada

Kompastuntas.com— Sukarame,  seorang oknum kepala pekon di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan bermodus proyek fiktif. Kasus ini menyeret nama PU, Kepala Pekon Pariaman, yang dituding menggelapkan dana milik warga sebesar Rp100 juta.

Korban, Endy Bastian, warga Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, awalnya dijanjikan akan dilibatkan dalam pengerjaan proyek pengadaan lampu jalan di Pekon Pariaman. Tawaran tersebut datang langsung dari PU pada November 2024, dengan iming-iming keuntungan dari pembagian hasil proyek.

Tanpa curiga, Endy pun menyerahkan dana segar senilai Rp100 juta. PU bahkan menyebut proyek itu akan cair paling lambat Maret 2025. Namun kenyataannya, janji hanya tinggal janji.

Baca Juga :  Polri Gelar Operasi Besar-Besaran, Premanisme di Seluruh Indonesia Diburu Habis!

“Ketika proyek tak kunjung berjalan, klien kami mulai mempertanyakan kejelasannya. Tapi yang bersangkutan justru mulai menghindar, bahkan sulit dihubungi,” kata Heri Hidayat, kuasa hukum korban, Senin (30/6/2025).

Kecurigaan korban memuncak pada Mei 2025. Endy lalu meminta kerabatnya mendatangi langsung kantor Pekon Pariaman. Fakta pahit terungkap. Sekretaris pekon menyatakan secara tegas tidak ada proyek lampu jalan di desa mereka sepanjang tahun anggaran 2025.

“Ini bukan sekadar wanprestasi. Ini sudah masuk ranah dugaan penipuan dan penggelapan dengan perencanaan yang matang. Proyek itu fiktif, uangnya jelas lenyap, dan oknumnya diduga pura-pura lupa,” ujar Heri geram.

Baca Juga :  Baru Sebulan Menjabat, Ardito Wijaya Didemo Ratusan Warga Terkait PT BSA

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. PU terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi. Upaya wartawan untuk menghubungi PU melalui telepon maupun pesan singkat belum membuahkan hasil.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik dugaan penyelewengan dana dan jabatan di level pekon (desa) yang semakin marak terjadi di Lampung. Sayangnya, banyak korban yang tak bersuara terjerat relasi kuasa, atau tak tahu harus melapor ke mana.

Polda Lampung didesak untuk mengusut tuntas kasus ini, dan jika terbukti bersalah, menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Mafia Tanah di Atas Aset Negara Eks Kepala BPN Lamsel dan PPAT Ditahan Kejati Lampung
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam
Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”
Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan
Polda Lampung Respon Cepat Pengerebekan Oknum Polisi Dugaan Berbuat Amoral
Akar Lampung Minta Kejagung Geledah Perusaah PT. SGC
AKAR Desak Kejagung Segera Tangkap Judicial Broker Kasus Suap PT. SGC
Ketua Komisi III Desak Kejagung Bongkar Keterlibatan Sugar Group di Kasus Suap Zarof Ricar, Pengaruh Politik Kuat di Lampung Disorot
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:32 WIB

Modus Proyek Fiktif, Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Tipu Warga Rp 100 Juta

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:25 WIB

Mafia Tanah di Atas Aset Negara Eks Kepala BPN Lamsel dan PPAT Ditahan Kejati Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:01 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Warga di Bandar Dalam

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:25 WIB

Aliansi Tiga LSM Desak Bapenda Lampung Bongkar Dugaan Pengemplangan Pajak SGC: “Jangan Ada Main Bawah Meja”

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:46 WIB

Polemik Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Gedung Labkesmas Way Kanan 2025: Diduga Sarat Benturan Kepentingan

Berita Terbaru

Opini

Pertanian Organik Masa Depan Asia Yang Terabaikan

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:04 WIB